Depok
Kelakuang Pungli di Depok, Bakar Rumah Warga yang Tidak Terima
Kelakuan pelaku pungli di Depok sedikit di luar nalar, karena dilarang mereka justru membakar rumah warga.
TRIBUNJATENG.COM - Kelakuan pelaku pungli di Depok sedikit di luar nalar, karena dilarang mereka justru membakar rumah warga.
Para pelaku itu sebelumnya sempat memasang portal jalan tepat di sebelum pintu masuk lingkungan warga di Jalan Televisi IV, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok.
setiap warga yang melintas ditarik Rp 5000 untuk sepeda motor dan Rp 100 ribu untuk mobil.
Hal itu membuat warga resah dan beradu argumen, namun para pelaku justru membakar rumah warga di malam hari.
Baca juga: Deretan Teror di Desa Madureso Kebumen Sejak Bulan Rajab, Terakhir Mobil Dibakar
Baca juga: Mobil Feni Ere, Sales Mobil Cantik Diduga Jadi Korban Pembunuhan Akhirnya Ditemukan di Rumah Kosong
Salah satu korban Ade Irma (36) menyebutkan portal itu sengaja dipasang dengan maksud untuk menagih sejumlah uang atau menarik pungutan liar (pungli) bagi warga yang ingin melintas.
“Jadi sebelumnya mereka membuat keresahan sama warga dengan memportal jalan di depan,” kata Irma saat dikutip dari Kompas.com , Selasa (25/2/2025).
Irma mengatakan, pemasangan portal itu dilakukan pada Januari 2025.
Jika warga tak mau membayar, mereka dilarang untuk melintas.
“Jadi kalau orang-orang yang enggak bayar, yang tidak ada kepentingan di dalam ini enggak boleh masuk,” tutur Irma.
Salah seorang warga lainnya, Andi (bukan nama sebenarnya) menyebutkan, untuk motor yang melewati portal dikenakan biaya Rp 5.000, sedangkan mobil sebesar Rp 100.000.
“Itu awalnya dari portal di depan, kalau motor bayar Rp 5.000, kalau mobil Rp 100.000. Sekarang portalnya dicabut oleh orang Polres,” ungkap Andi.
Andi menerangkan, warga yang memang tinggal di dekat portal dipasang juga turut ditagih dalam bentuk pemaksaan.
“Karena di sini dia melakukan pemerasan terhadap warga. Banyak warga yang diperas,” tutur Andi.
Setelahnya, dugaan pemerasan itu menimbulkan puncak keresahan warga sampai akhirnya adu argumen antara warga dan para pelaku terjadi pada Minggu (23/2/2025).
“Karena ada warga yang jatuh ingin masuk ke dalam lingkungan, posisi di portal. Dan mereka adu argumen, akhirnya terjadilah kejadian malam Senin itu,” jelas Andi.
Akibat adu argumen itu, para pelaku merusak empat hunian rumah dan membakar bengkel las milik suami Irma.
“Saya pertegas sekali lagi kalau yang melakukan pembakaran itu bukan dari warga,” terang Irma.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 11 pelaku yang diduga melakukan perusakan dan membakar rumah warga di Depok.
“Sebanyak 11 orang yg diamankan, masih dilakukan pendalaman pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Kristianus Zendrato saat dikonfirmasi, Senin (24/2/2025).
Zen mengungkapkan, polisi belum dapat menerangkan motif dan bagaimana insiden pembakaran rumah warga ini bisa terjadi semalam.
“Kronologis masih kita dalami, penyidik masih lakukan pemeriksaan dan olah TKP,” ungkap Zen.
Namun, ia memastikan bahwa tak ada korban jiwa atas insiden yang masih dalam proses penyelidikan ini. “Tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut,” lanjutnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Massa yang Rusak Rumah di Depok Diduga Lakukan Pungli dari Memasang Portal Jalan"
Kecelakaan Maut 3 Remaja Tabrak Mobil, Ditemukan Busur Panah Diduga Geng Motor |
![]() |
---|
Guru Cabul dari Jatilawang Banyumas Kini Sudah Dinonaktifkan dan Dilaporkan ke Cabdin Pendidikan |
![]() |
---|
Akhirnya, PSIS Cetak Poin Pertama pada Pekan Kelima Liga 2 |
![]() |
---|
"Tim Ini Untuk Masa Depan" Respons Jay Idzes Usai Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026 |
![]() |
---|
Siswa SMP Negeri di Grobogan Tewas Setelah Diduga Dianiaya Teman Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.