Berita Cilacap
Meresahkan Warga, Arena Sabung Ayam di Binangun Cilacap Dibubarkan Polisi
Sebuah arena sabung ayam yang berada di Desa Jepara Wetan, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, dibubarkan polisi pada Sabtu (22/2/2025).
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Sebuah arena sabung ayam yang berada di Desa Jepara Wetan, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, dibubarkan polisi pada Sabtu (22/2/2025).
Arena sabung ayam milik Warsono (54) itu dibubarkan polisi karena dirasa meresahkan warga sekitar.
Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengungkapkan, pembubaran arena sabung ayam dilakukan oleh jajaran Polsek Binangun.
Baca juga: 3 Jam Operasi Senyap, 60 Personel Gabungan Sita 42 Motor Balap Liar di Cilacap
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Binangun AKP Siwan, arena sabung ayam itu dibubarkan pada pukul 17.00 WIB.
"Petugas mendatangi lokasi dan membubarkan arena sabung ayam setelah menerima laporan dari warga yang merasa resah," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com.
Saat didatangi petugas, beberapa orang yang tengah menarungkan ayam pun seketika langsung kabur meninggalkan lokasi.
Adapun pemilik arena sabung ayam mengaku bahwa arena tersebut hanya digunakan untuk "ngetren" atau melatih ayam jago, bukan untuk perjudian.
"Pemilik mengaku hanya menyediakan tempat untuk melatih ayam, bukan berjudi," kata Kasihumas.
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga ekor ayam bangkok yang sedang ditarungkan, tiga buah kepek (tempat ayam), dua kurungan ayam dan satu geber atau arena tarung ayam.
Selain itu, polisi meminta pemilik membongkar arena sabung ayam dan memusnahkan alat yang digunakan.
"Kami sudah memberikan imbauan tegas agar tidak ada lagi kegiatan seperti ini karena meresahkan masyarakat," tambahnya.
Sementara itu warga setempat, Sutimin (57), menyampaikan bahwa ayam-ayam yang ditarungkan adalah milik para penjual dan pembeli.
"Biasanya kalau beli ayam jago kan dicoba dulu, makanya ditarungkan sebentar," ujarnya.
Meski pemilik tempat membantah adanya unsur perjudian, namun polisi tetap meminta warga untuk melaporkan jika ada kegiatan serupa di kemudian hari.
"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat," tegasnya. (pnk)
Baca juga: Total Rp10 Miliar Kerugian Akibat Kebakaran Toko Elektronik Dua Lantai di Wanareja Cilacap
Maling Gondol HP dan Laptop Mahasiswa UMP Jelang Subuh, Diduga Masuk Lewat Jendela Kamar |
![]() |
---|
Kronologi Maling Satroni Posko KKN UMP Cilacap: 3 HP dan 1 Laptop Raib Saat Ditinggal Tidur |
![]() |
---|
Sosok Ammy Amalia Fatma Wakil Bupati Cilacap Menangis Saat Bongkar Kasus Kekerasan Anak |
![]() |
---|
Ratusan Warga Cilacap Antusias Terima Bantuan Usaha dari BAZNAS |
![]() |
---|
Warga Cilacap Gelar Tradisi Sidekah Kupat, Warisan Leluhur yang Masih Lestari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.