Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Capaian Operasi Cipta Kondisi Polres Batang Jelang Ramadhan: Tindak Miras, Narkoba, dan Premanisme

Polres Batang menggelar Operasi Cipta Kondisi jelang Ramadan, mengungkap 67 kasus miras ilegal, enam kasus narkotika, serta tindak asusila dan preman

Penulis: dina indriani | Editor: Tim Video Editor

TRIBUNJATENG.COM, BATANG –  Berikut ini video Capaian Operasi Cipta Kondisi Polres Batang Jelang Ramadhan: Tindak Miras, Narkoba, dan Premanisme

Polres Batang menggelar konferensi pers terkait Operasi Cipta Kondisi guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 2025.

Konferensi berlangsung di halaman Mapolres Batang, Kamis (20/2/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana.

Dalam operasi ini, Polres Batang berhasil mengungkap berbagai kasus yang mencakup peredaran minuman keras (miras) ilegal, narkotika, tindak asusila, hingga praktik premanisme.

Menurut AKBP Edi Rahmat Mulyana, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

"Kami ingin memastikan bahwa wilayah hukum Polres Batang tetap kondusif," ujarnya.

Polres Batang berhasil mengungkap 67 kasus peredaran miras ilegal dengan total 67 tersangka.

Barang bukti yang disita meliputi 222 botol miras berbagai merek, 364 botol miras oplosan, serta galon besar dan kecil berisi ciu dan arak.

Kapolres menjelaskan bahwa peredaran miras ini melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2013.

Selain miras, Polres Batang juga mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkotika dengan tujuh tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 19,71 gram sabu, 4.076 butir obat berbahaya, serta 182 butir obat psikotropika.

Para tersangka akan dikenakan pasal sesuai dengan jenis narkotika yang mereka edarkan.

Selain itu, dalam upaya menjaga ketertiban umum, Polres Batang melakukan razia di kos-kosan, penginapan, dan hotel.

Sebanyak 59 pasangan bukan suami istri diamankan di 58 lokasi berbeda, kemudian diberikan pembinaan oleh Satbinmas Polres Batang.

Polres Batang juga mengungkap 75 kasus praktik premanisme, termasuk pungutan liar dan parkir liar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved