Berita Jepara
Cek Media dan Wartawan Resmi: HPN Jepara Edukasi Cara Verifikasi!
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jepara melaksanakan sosialisasi terkait perbedaan media terverifikasi dan tidak.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
Di era digital, masyarakat diminta lebih cermat dalam mengakses informasi.
Memverifikasi status media dapat dilakukan dengan mengunjungi situs dewanpers.org dan memasukkan nama media di fitur pencarian.
Jika terdaftar, berarti media tersebut telah lolos verifikasi administratif dan faktual.
Hal yang sama berlaku untuk wartawan.
Nama jurnalis bersertifikasi bisa dicek melalui fitur Sertifikasi Wartawan di situs Dewan Pers.
Jika namanya tercantum, berarti telah memiliki sertifikasi resmi.
Jika tidak, kemungkinan besar ia belum tersertifikasi atau bukan bagian dari media yang diakui.
Selain bekerja di perusahaan pers, lanjutnya, wartawan juga tergabung dalam organisasi profesi yang diakui Dewan Pers.
Saat ini, hanya ada empat organisasi resmi, yakni PWI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).
Sebagai bagian dari perayaan, HPN Jepara 2025 juga menggelar kompetisi video reels Instagram.
Baca juga: Perdana Jadi Plh Bupati Jepara, Gus Hajar Langsung Cek Layanan Publik
Sembilan karya terbaik diumumkan dan dianugerahi hadiah.
Tiga pemenang utama, yaitu Ibrahim Al Islami, Jurnalistik Anwa Sanskara, dan Muhammad Rabbith Fu’adi.
Kegiatan ini turut dihadiri Forkopimda, pejabat daerah, serta sejumlah tokoh lain. (Ito)
Wabup Hajar Jepara Ajak Pramuka Cetak Generasi Tangguh Menuju Indonesia Emas 2045 |
![]() |
---|
Manajemen Persijap Jepara Melunak Turunkan Harga Tiket, Banaspati: Sesuai Ekspetasi |
![]() |
---|
2 Dukuh di Jepara Terancam Kekeringan, Warga Makin Susah Peroleh Air Bersih |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Sebut Rencana Peternakan Babi Tak Hanya di Jepara, Melainkan Seluruh Jateng |
![]() |
---|
Luncurkan KKPD, Pemkab Jepara Dorong Percepatan Digitalisasi Keuangan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.