Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Korupsi Pertamina

Harta Kekayaan LHKPN Agus Purwono Petinggi Pertamina Tersangka Korupsi Minyak Mentah, Utang Rp 6,3 M

Harta Kekayaan LHKPN Agus Purwono Vice President PT Kilang Pertamina Internasional, Utang Rp 6,3 M

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
LINKEDIN/AGUS PURWONO
AGUS PURWONO KORUPSI - Foto Agus Purwono diambil dari akun LinkedIn miliknya, Kamis, (27/2/2025). Harta Kekayaan LHKPN Agus Purwono Petinggi Pertamina Tersangka Korupsi Minyak Mentah, Utang Rp 6,3 M 

Harta Kekayaan LHKPN Agus Purwono Petinggi Pertamina Tersangka Korupsi Minyak Mentah, Utang Rp 6,3 M

TRIBUNJATENG.COM - Berikut rincian harta kekayaan LHKPN Agus Purwono Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International tersangka korupsi.

Agus Purwono ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Niaga hingga membuat negara rugi Rp193,7 triliun.

Peran Agus Purwono dalam tindak korupsi adalah sebagai berikut:

1. Bersama RS dan SDS, AP memenangi DMUT/broker minyak mentah dan produk kilang yang diduga dilakukan secara melawan hukum.

2. Bersama RS dan SDS mengondisikan dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 28 Maret 2024, berikut rincian LHKPN Agus Purwono:

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.450.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 2.400.000.000

2. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA GRESIK, WARISAN Rp. 1.000.000.000

3. Tanah Seluas 1042 m2 di KAB / KOTA MOJOKERTO, WARISAN Rp. 600.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 468 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 4.450.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.025.000.000

1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT Tahun 2021, WARISAN Rp. 525.000.000

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved