Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Segini Gaji dan Tunjangan 6 Petinggi Pertamina, Tersangka Korupsi Pertamax Oplosan Rp 193,7 Triliun

Segini Gaji dan Tunjangan 6 Petinggi Pertamina, Tersangka Korupsi Pertamax Oplosan Rp 193,7 Triliun

Penulis: non | Editor: galih permadi
KOMPAS.COM
ILUSTRASI UANG - Segini Gaji dan Tunjangan 6 Petinggi Pertamina, Tersangka Korupsi Pertamax Oplosan Rp 193,7 Triliun 

Fasilitas Kendaraan: Kendaraan dinas dan fasilitas lainnya.

Fasilitas Komunikasi dan Bantuan Hukum: Fasilitas komunikasi dan bantuan hukum jika dibutuhkan.

3. Sani Dinar Saifuddin & Agus Purwono (PT Kilang Pertamina Internasional)

Sani Dinar Saifuddin dan Agus Purwono juga menerima gaji yang besar, sesuai dengan struktur gaji yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023.

Rincian struktur gaji mereka adalah sebagai berikut:

Direktur Utama: Ditentukan oleh RUPS.

Direktur: 85 persen dari gaji Direktur Utama.

Komisaris Utama: 45?ri gaji Direktur Utama.

Komisaris: 90?ri honorarium Komisaris Utama.

Selain gaji pokok, mereka juga mendapatkan tunjangan dan fasilitas, antara lain:

Tunjangan Perumahan: Bisa mencapai Rp27,5 juta per bulan.

Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THRK): Satu kali gaji.

Asuransi Purna Jabatan: Hingga 25?ri gaji tahunan.

Fasilitas Kendaraan Dinas dan Kesehatan: Kendaraan dinas dan fasilitas kesehatan.

Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru, yaitu Direktur Pemasaran PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, dan VP Trading Operation, Edward Corne. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved