Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Segini Gaji dan Tunjangan 6 Petinggi Pertamina, Tersangka Korupsi Pertamax Oplosan Rp 193,7 Triliun

Segini Gaji dan Tunjangan 6 Petinggi Pertamina, Tersangka Korupsi Pertamax Oplosan Rp 193,7 Triliun

Penulis: non | Editor: galih permadi
KOMPAS.COM
ILUSTRASI UANG - Segini Gaji dan Tunjangan 6 Petinggi Pertamina, Tersangka Korupsi Pertamax Oplosan Rp 193,7 Triliun 

Segini Gaji dan Tunjangan 6 Petinggi Pertamina, Tersangka Korupsi Pertamax Oplosan Rp 193,7 Triliun

TRIBUNJATENG.COM - Segini gaji dan tunjangan para petinggi Pertamina yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pertamax oplosan.

Sejumlah petinggi PT Pertamina telah ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus tata kelola minyak mentah.

Kejaksaan Agung mengungkap bahwa kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp 193,7 triliun hanya dalam satu tahun, yakni 2023. 

Melansir Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatajan angka tersebut diperkirakan masih jauh lebih besar.

Mengingat skandal ini terjadi sejak 2018 hingga 2023.

"Kemarin yang sudah disampaikan dirilis itu Rp 193,7 triliun, itu tahun 2023.

Makanya, kita sampaikan, secara logika hukum, logika awam, kalau modusnya itu sama, ya berarti kan bisa dihitung, berarti kemungkinan lebih," ujar Harli Siregar, di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Berikut daftar nama tersangka dan besaran gaji serta tunjangan yang diterima para tersangka dalam kasus tata kelola minyak mentah:

1. Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga)

Riva Siahaan diperkirakan memperoleh kompensasi sekitar Rp 22 miliar per tahun atau sekitar Rp1,8 miliar per bulan.

Angka ini berasal dari laporan keuangan PT Pertamina Patra Niaga pada 2023 yang mencatat total remunerasi untuk 14 direksi dan komisaris mencapai Rp312 miliar per tahun.

Namun, distribusi gaji antar direksi dan komisaris bisa bervariasi tergantung pada posisi dan faktor lainnya.

Selain gaji pokok, Riva Siahaan juga menikmati sejumlah tunjangan dan fasilitas, seperti:

Tunjangan Hari Raya (THR): Satu kali gaji per tahun.

Tunjangan Perumahan: Tunjangan untuk tempat tinggal.

Asuransi Purna Jabatan: Premi yang ditanggung perusahaan hingga 25 persen dari gaji tahunan.

Fasilitas Kendaraan: Kendaraan dinas beserta biaya pemeliharaan dan operasional.

Fasilitas Kesehatan: Asuransi kesehatan atau penggantian biaya pengobatan.

Fasilitas Bantuan Hukum: Jika diperlukan untuk kepentingan jabatannya.

Tantiem dan Insentif Kinerja: Bonus berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

2. Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina International Shipping)

Yoki Firnandi menerima remunerasi yang juga sangat tinggi.

Pada 2022, total remunerasi untuk tujuh direksi dan lima komisaris di perusahaan ini mencapai Rp18,3 miliar.

Dengan rata-rata per direksi diperkirakan memperoleh sekitar Rp2,6 miliar per tahun atau sekitar Rp216 juta per bulan.

Selain gaji, Yoki Firnandi juga mendapatkan berbagai tunjangan dan fasilitas, seperti:

Tunjangan Perumahan: Bisa mencapai Rp27,5 juta per bulan.

Tunjangan Transportasi: Menunjang biaya transportasi.

Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THRK): Satu kali gaji.

Asuransi Purna Jabatan: Premi hingga 25?ri gaji tahunan.

Fasilitas Kendaraan: Kendaraan dinas dan fasilitas lainnya.

Fasilitas Komunikasi dan Bantuan Hukum: Fasilitas komunikasi dan bantuan hukum jika dibutuhkan.

3. Sani Dinar Saifuddin & Agus Purwono (PT Kilang Pertamina Internasional)

Sani Dinar Saifuddin dan Agus Purwono juga menerima gaji yang besar, sesuai dengan struktur gaji yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023.

Rincian struktur gaji mereka adalah sebagai berikut:

Direktur Utama: Ditentukan oleh RUPS.

Direktur: 85 persen dari gaji Direktur Utama.

Komisaris Utama: 45?ri gaji Direktur Utama.

Komisaris: 90?ri honorarium Komisaris Utama.

Selain gaji pokok, mereka juga mendapatkan tunjangan dan fasilitas, antara lain:

Tunjangan Perumahan: Bisa mencapai Rp27,5 juta per bulan.

Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THRK): Satu kali gaji.

Asuransi Purna Jabatan: Hingga 25?ri gaji tahunan.

Fasilitas Kendaraan Dinas dan Kesehatan: Kendaraan dinas dan fasilitas kesehatan.

Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru, yaitu Direktur Pemasaran PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, dan VP Trading Operation, Edward Corne. 

Abdul Qohar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjelaskan, tersangka Maya dan Edward atas persetujuan tersangka lain,

Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) RON 90 atau lebih rendah dengan harga RON 92.

4. Edward Corne (Vice President (VP) Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga)

Melansir E-LHKPN, Edward Corne terakhir melaporkan harta kekayaanya pada 31 Desember 2023.

Adapun total harta kekayaanya Rp 4.368.000.000,-

Sementara Edward memiliki utang Rp 290.000.000,-

5. Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat PT Pertamina Patra Niaga)

Sedangkan Maya tercatat sudah delapan kali melaporkan harta kekayaannya.

Pelopan pertama dilakukan pada 2016 lalu untuk periodik 2015 yaitu sebesar Rp 160 juta.

Hartanya melonjak pada periodik 2016 menjadi Rp3,5 miliar.

Kekayaannya kembali naik pada periodik 2017 yaitu menjadi Rp4,4 miliar.

Pundi-pundi keuangan Maya mengalami kenaikan lagi pada periodik 2017 sebesar Rp 300 juta menjadi Rp 4,7 miliar.

Kekayaannya kembali naik signifikan sebesar Rp 2 miliar pada periodik 2018 menjadi Rp 6,7 miliar.

Selanjutnya, pada periodik 2019, harta Maya naik sedikit sebanyak Rp 200 juta menjadi Rp 6,9 miliar.

Kemudian, secara berturut-turut, hartanya kembali naik yaitu Rp 6,9 miliar (2020), Rp 8,5 miliar (2021), dan Rp 10,4 miliar.

Sementara Maya memiliki utang Rp 277.983.302,-.

Maya terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved