Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Update Kabar Remaja yang Viral Curi Pisang di Pati, Dapat Beasiswa tapi Harus Terima Konsekuensi

Masih ingat remaja di pati yang mencuri pisang dan diarak warga? Kisahnya menjadi sorotan dan viral

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
Humas Polresta Pati 
REMBUK PENDIDIKAN - Musyawarah di kediaman kakek AAP (17), Kecamatan Tlogowungu, Selasa (25/2/2025). Musyawarah yang diikuti berbagai pihak ini dilakukan untuk membahas keberlanjutan pendidikan AAP.   

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Masih ingat remaja di pati yang mencuri pisang dan diarak warga?

Kisahnya menjadi sorotan dan viral.

Kini nasib baik berpihak padanya.

Terbaru, AAP (17), remaja tersebut  menemukan titik terang terkait masa depan pendidikannya.

Baca juga: Nasib Remaja Pencuri Pisang yang Diarak Warga di Pati, Bupati Turun Tangan

Melalui musyawarah terpadu yang melibatkan berbagai pihak, meliputi Polsek Tlogowungu, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, pihak sekolah, dan perangkat desa, AAP(17) diberi kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.

Musyawarah berlangsung pada Selasa (25/2/2025) di kediaman kakek AAP, Kecamatan Trangkil.

Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid yang memfasilitasi pertemuan ini mengungkapkan harapan agar keputusan yang diambil dapat diterima dengan baik oleh AAP dan keluarganya. 

AAP akan mendapatkan beasiswa.

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III yang diwakili Amirul menegaskan bahwa beasiswa tersebut diberikan melalui jalur anak kurang mampu, bukan jalur prestasi. 

"Mbahnya yang datang untuk membikin surat pernyataan dengan difasilitasi dari Cabang Dinas Pendidikan dan SMA PGRI 3 Tayu yang dalam hal ini diwakili langsung oleh kepala sekolah," jelas dia, Selasa (25/2/2025).

Berbagai nasihat dan harapan disampaikan kepada AAP dalam musyawarah tersebut.

Bhanbinkamtibmas Polsek Wedarijaksa Aipda Agung Hartono menekankan agar AAP bisa disiplin dan mengubah sikap ke arah yang lebih baik.

Sedangkan Babinsa Koramil Trangkil, Serka Kolil, menambahkan bahwa lewat pendidikan, AAP memiliki potensi untuk sukses di masa depan. 

Kepala desa Tlogowungu memberikan nasihat agar AAP rajin bersekolah, menjauhi perbuatan yang melanggar hukum, dan mempertimbangkan untuk mondok di dekat sekolah agar lebih terawasi.

AAP diminta untuk memperbaiki diri, meminta maaf kepada teman-temannya, serta berkomitmen untuk tidak bolos, tidak terlambat, dan berubah menjadi lebih baik.

Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid menegaskan bahwa AAP harus siap menerima konsekuensi atas pilihannya untuk tetap bersekolah di SMA PGRI 3 Tayu. 

Pihak sekolah memiliki kewenangan untuk mengeluarkan AAP jika ia melanggar aturan yang berlaku. 

"Kita semua berusaha untuk mengubah AAP jadi lebih baik," tegas dia.

AKP Mujahid menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam musyawarah tersebut, termasuk Bhayangkari Polsek Tlogowungu Polresta Pati, Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, Kepala Sekolah SMA 3 PGRI Tayu, kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Dia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan AAP dapat memanfaatkan kesempatan untuk melanjutkan sekolah dengan sebaik-baiknya.

Kisah Pilu di Balik Viralnya Remaja Curi Pisang di Pati, Ternyata Hidup Berkekurangan Tanpa Orang Tua

Ternyata ada kisah pilu di balik viralnya video seorang remaja SMA yang diarak warga karena kepergok mencuri empat tandan pisang di Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Senin (17/2/2025) sore. 

Pelaku berinisial AAP, warga Kecamatan Trangkil, yang masih remaja tersebut mencuri pisang di kebun milik Kamari (50) yang berlokasi di Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengatakan bahwa pelaku ialah AAP (17), warga Kecamatan Trangkil yang masih berstatus sebagai pelajar SMA.

Pencurian yang dilakukan AAP dipergoki oleh korban sekira pukul 15.30 WIB.

"Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak 4 tundun dengan dipikul menggunakan 1 batang tongkat kayu," ujar dia, Selasa (18/2/2025).

Setelah itu, korban membawa pelaku ke kantor desa. AAP diarak dan dipaksa bertelanjang dada. Sepanjang perjalanan dari kebun ke kantor desa, pelaku menjadi tontonan warga dan videonya tersebar di media sosial.

Menurut AKP Mujahid, pisang yang dicuri pelaku bernilai Rp 250 ribu.

Atas alasan kemanusiaan, pihak kepolisian dan pemerintah desa melakukan mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak. Akhirnya, setelah kakek AAP sebagai wali datang, tercapailah kesepakatan damai.

Ternyata, AAP adalah anak kurang mampu. Dia dan adiknya selama ini tinggal dengan sang kakek.

Kepala desa di Kecamatan Trangkil tempat AAP tinggal mengatakan bahwa pada 2019, ibu AAP meninggal dunia. 

Adapun ayah kandungnya menikah lagi, kemudian pergi meninggalkan AAP dan adiknya tanpa mau bertanggung jawab menafkahi.

AAP dan adiknya pun harus bertahan hidup bersama sang kakek dan nenek dalam keadaan perekonomian yang sulit.

Sang kakek hanya bekerja sebagai buruh serabutan dan mencari rumput pakan kambing.

Bahkan, AAP terpaksa putus sekolah karena keterbatasan biaya. 

"Sudah beberapa bulan tidak masuk sekolah. Menurut keterangan dari kakeknya seperti itu," jelas sang Kades.

Dia menyebut, berdasarkan kesepakatan dengan pihak korban dan Pemdes Gunungsari, saat ini AAP berada dalam pangawasannya untuk dibina dan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Terpisah, Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya mengedepankan penyelesaian melalui jalur restorative justice dengan melibatkan kepala desa dan pihak keluarga.

"Dalam kasus ini, kami melihat pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan. Setelah dilakukan mediasi, korban sepakat untuk berdamai " ujar AKP Mujahid, Kamis (20/2/2025).

Ia menambahkan bahwa setelah ditinggal orang tuanya, AAP merawat adiknya dalam kondisi kekurangan. Maka, penyelesaian melalui mediasi ini diharapkan juga dapat menjadi contoh dalam membangun rasa empati di tengah masyarakat. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved