Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Makam Ayah dan Anak di Blora yang Tewas Diduga Keracunan Dibongkar, Begini Penjelasan Polisi

Makam Muslikin (45) dan putrinya S (9) dibongkar oleh pihak kepolisian, Jumat (28/2/2025) siang.

Iqbal/Tribunjateng
BONGKAR MAKAM - Suasana pembongkaran makam ayah dan anak di TPU Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (28/2/2025).(Iqbal/Tribunjateng) 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA -  Makam Muslikin (45) dan putrinya S (9) dibongkar oleh pihak kepolisian, Jumat (28/2/2025) siang.

Sebelumnya, ayah dan anak itu tewas setelah meminum air yang diduga telah bercampur dengan racun.

Oleh karena itu, pembongkaran makam itu untuk dilakukan autopsi,  guna mengungkap sekaligus memastikan penyebab kematian kedua korban itu.

Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng juga turun langsung untuk membantu proses autopsi terhadap jasad korban.

Makam kedua korban mulai dibongkar pukul 13.00 WIB. 

Lokasi makam tersebut berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Dalam proses pembongkaran makam, dibantu oleh warga setempat.

Area lokasi makam, juga dipasangi garis polisi, agar warga yang ada di area lokasi tidak mendekat. 

Berdasarkan pantauan Tribunjateng di lokasi, sejumlah warga juga berdatangan di area makam menyaksikan proses itu.

Bahkan, saat proses pembongkaran makam tersebut, juga sempat diguyur hujan.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, menjelaskan alasan pembongkaran kedua makam korban tersebut.

"Pada hari ini kami dari jajaran Satreskrim Polres Blora, bersama teman-teman Polsek Ngawen dan sekitarnya, melaksanakan pengamanan terkait dengan bongkar makam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana."

"Dan hari ini kita bersama-sama dengan Biddokkes Polda Jateng melakukan bongkar makam untuk melakukan autopsi," terangnya, saat ditemui di TPU Dukuh Wangil, di sela-sela pembongkaran makam.

Lebih lanjut, AKP Selamet menyampaikan proses tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.

"Apakah dalam tubuh korban mengandung zat-zat yang diduga, pada saat kejadian, korban meminum minuman air mineral yang mengandung zat tertentu."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved