Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Pemkot Tegal Bersama Baznas Tashorufkan ZIS untuk 3.600 Mustahik

Pemerintah Kota Tegal bersama Baznas mentashorufkan dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) kepada 3.600 mustahik di Pendopo Ki Gede Sebayu Tegal.

Dok. Pemkot Tegal
SIMBOLIS BANTUAN - Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono secara simbolis menyerahkan bantuan di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Rabu (26/2/2025). Bantuan menyasar kepada 3.600 mustahik. 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Pemerintah Kota Tegal bersama Baznas mentashorufkan dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) kepada 3.600 mustahik di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Rabu (26/2/2025).

Total nilai bantuan sebesar Rp 640 juta yang dihimpun selama Januari- Februari 2025 dan sisa dana ZIS 2024.

Baca juga: Pantauan Hilal di Tegal Batal Akibat Cuaca Buruk, BHRD Pastikan Hilal Tertutup Kabut

Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mengatakan, bantuan yang disalurkan merupakan wujud nyata dari semangat kepedulian sosial yang harus terus dijaga dan ditingkatkan.

Ia menilai, Baznas sebagai lembaga pengelola zakat telah memberikan kontribusi yang besar bagi peningkatan kesejahteran masyarakat yang membutuhkan. 

Oleh karena itu, ia mengajak ASN sebagai salah satu sumber utama Baznas dalam memperoleh dana untuk tidak ragu menitipkan dana ZIS kepada Baznas Kota Tegal.

“Saya berharap bahwa bantuan ini dapat meringkankan beban para penerima dan membawa manfaat yang sebesar besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kota Tegal,” ujarnya. 

Ketua Baznas Kota Tegal, Harun Abdi Manaf mengatakan, bantuan tersebut untuk ashnaf fakir/miskin atau siswa/siswi SMP yatim dan dhuafa.

Baca juga: Ibu-ibu Kelurahan Tunon Kota Tegal Dapat Pelatihan Tata Boga

Bantuan berupa pembelian perlengkapan alat sekolah sejumlah 1.013 anak dengan nilai total uang sebesar Rp 202,6 juta 

Kemudian bantuan sembako untuk anak-anak yatim dan dhuafa SD/MI sejumlah 2.474 anak senilai Rp 371,1 juta 

"Kami telah melaksanakan tiga amanah dalam pengelolaan dana zakat, baik yang bersumber dari ASN maupun dari masyarakat umum," ujarnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved