Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Video Viral Bu Guru Salsa

Fakta Baru Video Vulgar Bu Guru Salsa, Pendaftaran Pernikahan Sudah Dilakukan Sebelum Viral

Fakta baru kasus video vulgar Bu Guru Salsa diungkap Kasi Binmas Islam Kemenag Jember Ahmad Tholabi.

Editor: rival al manaf
ISTIMEWA
SALSA MENIKAH- Bu Guru Salsa Jember Resmi Menikah di Tengah Kasus Video Vulgar Disebar Pacar Online 

Sehingga tidak ada materi untuk penyelidikan perkara ini.

 Nama Bu Guru Salsa beberapa pekan belakangan ini jadi perbincangan publik usai tersandung isu miring. Intip 7 pose Bu Guru Salsa terbaru 2025, belakangan namanya viral di TikTok imbas video syur 5 menit. (ist)
"Sama sekali kami tidak punya materi terkait kasus video yang viral ini karena pemerannya belum diperiksa. Karena (SR) belum ditemukan," ucap Angga. 

Angga menjelaskan, ada pasal yang disangkakan dengan pengecualian bila pemeran video itu melakukan adegan bugil di bawah tekanan atau bujuk rayu. 

"Pasal apa yang menjerat untuk pelaku pemeran video, belum bisa dipastikan. Bagaimana bisa memastikan pasal, kami belum memeriksa (SR)," imbuhnya. 

Baca juga: Kapolrestabes Medan Larang Kegiatan Asmara Subuh, Akan Ditindaktegas Jika Membandel

Atas adanya video mantan guru perempuan itu, Angga mengimbau masyarakat agar menjaga privasi ketika berkomunikasi dengan orang lain di media sosial (medsos). "Karena yang bisa menjaga adalah kita sendiri," tuturnya. 

Sekadar informasi, sebelumnya publik dikagetkan beredarnya video tanpa busana yang diduga seorang guru perempuan di SD di Kecamatan Ambulu. Unggahan video itu tersebar luas di medsos, seperti X dan grup Whatsapp. 

Ada puluhan video eks guru perempuan berkacamata ini. Di audio visual tersebut , wanita berhijab itu terlihat berjoget tanpa pakaian.

Berhenti Jadi Guru

Terkini terkuak Salsa ternyata lulus berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Nama guru perempuan tersebut masuk 3.844 pelamar yang lulus seleksi administrasi PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Pra Sanggah. 

Tampak, perempuan ini mengambil formasi tenaga teknis administrasi perkantoran di Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Ambulu, Jember. 

Hal tersebut berdasarkan hasil seleksi berkas PPPK Pengumuman Nomor:800.1.2.2/664/35.09.414/2025 yang ditandatangani Plt Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman pada 13 Februari 2025.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Jember, Mufid meminta, Dinas Pendidikan (Dispendik) segera mengambil langkah tegas. 

"Dan di dalam seleksi (PPPK) harus berhati-hati, jangan sampai diulangi," ujarnya dilansir Tribun-medan.com, Minggu (23/2/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved