Berita Kriminal
Mami Penari Bugil di Mansion KTV & Bar Semarang ditetapkan Tersangka
Mami penari striptis bugil di Mansion KTV & Bar ditetapkan tersangka. Tersangka berinisial YS atau dikenal mami
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Mami penari striptis bugil di Mansion KTV & Bar ditetapkan tersangka.
Tersangka berinisial YS atau dikenal mami U saat ini telah ditahan. Mami U berperan dalam mengatur aktivitas tersebut.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, memgatakan penyidik telah mengumpulkan keterangan melalui wawancara, pengamatan langsung, serta penyelidikan di lokasi kejadian.
Hasilnya menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran hukum terkait kesusilaan.
" Tempat karaoke ini terbukti menawarkan paket hiburan yang mencakup jasa tarian tanpa busana serta layanan asusila lainnya yang dilakukan di tempat maupun di hotel," ujar Kombes Pol Dwi Subagio dalam keterangan nya di Mapolda Jateng, Minggu (2/3/2025).
Menurutnya, penyidik telah melakukan penggeledahan serta menyita sejumlah barang bukti dari lokasi.
Selain itu, sebanyak 20 orang saksi, termasuk karyawan dan pemandu lagu, telah diperiksa guna mendalami perkara ini.
"Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dengan mengedepankan prinsip penegakan hukum yang profesional dan humanis. Selain itu, penyidik juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meninjau aspek perizinan serta kepatuhan hukum tempat hiburan tersebut," jelasnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menghimbau seluruh pengelola usaha hiburan malam mematuhi aturan dan menjaga norma kesusilaan dalam menjalankan usahanya.
" Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha hiburan di Jawa Tengah agar mematuhi peraturan dan menjaga etika dalam operasionalnya. Langkah ini penting untuk mencegah kasus serupa," tuturnya.
Ia menegaskan Polda Jateng tidak akan ragu mengambil tindakan hukum terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan. Terutama tempat hiburan yang berpotensi merusak moral dan ketertiban masyarakat.
| Terungkap! Dugaan Pelecehan Dilakukan Pegawai Kecamatan Adipala Cilacap: Numpak RX King |
|
|---|
| "Puas Tak Penasaran Lagi" Kisah Suami Bunuh Selingkuhan Istrinya, Pelaku dan Korban Teman Akrab |
|
|---|
| Berawal dari Laporan Warga, Polisi Temukan Ratusan Gram Ganja di Rumah Seorang Pria Banyumas |
|
|---|
| Resahkan Warga, Dua Begal di Kendal Akhirnya Dibekuk Polisi, Satu Pelaku Residivis |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Petinggi HIPMI Jateng, Polda Periksa Empat Saksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Mansion-Executive-Karaoke-di-Jalan-Kyai-Saleh.jpg)