Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sritex Rekrut Lagi 150 Eks Karyawan! Bukan Produksi, tapi Jaga Aset Selama Transisi

Sebanyak 150 eks karyawan Sritex kembali bekerja untuk menjaga dan merawat aset perusahaan selama masa transisi.

TRIBUNJATENG.COM/ AGUS ISWADI
SRITEX JELANG TUTUP: Pekerja berjalan keluar kawasan Pabrik Sritex Sukoharjo sambil melambaikan tangan saat hari terakhir masuk kerja pada Jumat (28/2/2025). Ribuan pekerja PT Sritex Sukoharjo terdampak PHK setelah pabrik resmi tutup. 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Sebanyak 150 eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kembali dipekerjakan setelah sebelumnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Namun, kali ini mereka tidak lagi bekerja di lini produksi tekstil, melainkan bertugas menjaga dan merawat aset perusahaan selama masa transisi.

Langkah ini dilakukan agar aset-aset Sritex tetap terawat dan tidak mengalami penurunan nilai hingga ada keputusan lebih lanjut dari kurator.

Selama masa transisi dari pemilik lama ke kurator, pengamanan aset menjadi prioritas utama.

Koordinator Satgas Transisi PT Sritex, Supartodi, menyebutkan bahwa empat mantan petinggi perusahaan telah ditunjuk sebagai penanggung jawab tugas ini.

"Sesuai arahan kurator, saya, Pak Bagus, Ali, dan Andri bertugas untuk mengamankan aset perusahaan sementara ini," ujar Supartodi, Senin (3/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa pemeliharaan ini mencakup aset penting seperti mesin produksi, gedung, dan kendaraan agar tetap dalam kondisi baik.

"Jangan sampai aset-aset ini rusak atau nilainya menurun. Mesin harus tetap bersih dan bisa digunakan kembali," lanjutnya.

Dalam pelaksanaan tugas ini, tim Satgas Transisi telah mengajukan sebanyak 150 eks karyawan Sritex untuk membantu proses pemeliharaan aset.

"Saat ini kami ajukan 150 orang, tetapi jumlahnya masih bisa berubah tergantung keputusan kurator," tambahnya.

Tugas utama para pekerja ini mencakup perawatan, pengamanan, dan kebersihan fasilitas Sritex.

Namun, durasi kerja mereka masih belum ditentukan karena sepenuhnya berada di bawah kewenangan kurator.

"Kami belum tahu sampai kapan mereka akan bekerja. Itu akan diputuskan oleh kurator," ungkap Supartodi.

Mengenai gaji para pekerja transisi ini, Supartodi memastikan bahwa pembayaran akan ditanggung sepenuhnya oleh kurator.

"Gaji mereka berasal dari kurator. Namun, saya belum bisa menyebutkan jumlahnya secara pasti," katanya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved