Berita Kendal
Rebutan Lahan Nafkah, Pengamen Pukul dan Rampas Uang Pengemis di Weleri Kendal
Seorang pengamen di lampu merah Taman Kota Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal, melakukan aksi pemukulan disertai perampasan uang kepada pengemis
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Seorang pengamen di lampu merah Taman Kota Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal, melakukan aksi pemukulan disertai perampasan uang kepada pengemis yang mangkal di lokasi itu, Senin (3/3/2025) sore.
Pengamen itu diketahui bernama, Muh Agus Burhannudin (29).
Ia secara tega memukul pengemis bernama Muhlisin (48), hanya gegara tak rela area lahan pekerjaannya direbut korban.
Aksi pemukulan itu pun viral di media sosial. Dalam video terlihat pengamen yang membawa gitar kecil, mendatangi pengemis yang duduk di pinggir jalan.
Baca juga: Warga Kendal Masih Susah Dapatkan Gas Melon, Benny Karnadi: Padahal Kuota Tambah 10 Persen
Pengamen tersebut kemudian merampas uang hasil yang didapat Muhlisin.
Keduanya sempat terlihat cekcok, bahkan pelaku memukul hingga menendang korban beberapa kali.
Hal yang lebih membuat geram ialah tak ada warga sekitar yang melerai aksi pemukulan itu.
Padahal, terdapat beberapa orang yang saat itu tengah duduk dan berlalu lalang di sekitar lokasi.
Kapolsek Weleri, AKP Agus Supriyadi yang mendapat laporan itu langsung memerintahkan anggotanya untuk menangkap pelaku.
Selang beberapa jam kemudian, pelaku akhirnya diciduk tak jauh dari lokasi.
Saat dilakukan penangkapan pun, pelaku masih tetap memasang ekspresi wajah datar seolah tak merasa bersalah.
"Benar, pelaku langsung kami amankan. Dia sempat melarikan diri setelah melakukan aksi pemukulan itu," katanya, Selasa (4/3/2025).
Kapolsek menerangkan, pemukulan itu diakui pelaku lantaran kesal lahan untuk mengamen direbut untuk mengemis. Pelaku juga merampas uang Rp 15 ribu hasil mengemis milik korban.
"Kami mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp 2 ribu sebanyak lima lembar, dan Rp 1.000 sebanyak lima lembar," ungkapnya.
Diterangkan lebih lanjut, pelaku akan segera diproses hukum sebagai efek jera.
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kendal: Ada Siswa SMP Kelas 7 Sudah Terindikasi Diabetes |
![]() |
---|
135 Honorer di Kendal Tak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan BKPP |
![]() |
---|
Bupati Tika: 132 Investor Masuk Kawasan Industri Kendal, Nilai Total Rp171,89 Triliun |
![]() |
---|
Pra Porprov Panahan di Kendal Resmi Dibuka, Pengurus Bidik Atlet Masuk Pelatnas |
![]() |
---|
DPRD Desak Pemkab Kendal Bentuk Satgas Pengawasan MBG: Jangan Sampai Ada Kasus Siswa Keracunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.