Rabu, 29 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

44 Kepala SD Negeri di Cilacap Terima Surat Keputusan Penugasan dari Bupati Syamsul

Sebanyak 44 Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap menerima Surat Keputusan (SK) Penugasan

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muslimah
Ist. Prokompim Cilacap
PENYERAHAN SK - Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman saat menyerahkan SK Penugasan kepada 44 Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri pada Selasa (4/3/2025) di ruang Prasandha. Dalam kesempatan itu Syamsul mengingatkan kepada Kepala Sekolah terlantik untuk selalu menerapkan komitmen kerja Becus dan Tatag. (Ist. Prokompim Cilacap) 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Sebanyak 44 Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap menerima Surat Keputusan (SK) Penugasan.

Penyerahan SK Penugasan dilakukan secara langsung oleh Bupati Syamsul Auliya Rachman di Ruang Prasandha Pendopo Bupati, Selasa (4/3/2025).

SK Penugasan diserahkan sebagai salah satu upaya dalam peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Cilacap.

Dalam kesempatan itu Bupati Syamsul mengingatkan kepada Kepala SD terlantik untuk selalu menerapkan komitmen kerja  Becus dan Tatag.

Bupati juga berharap Kepala SD terlantik bisa mengemban tugasnya dengan amanah dan membawa manfaat dalam meningkatkan mutu relevansi dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolah serta mempertebal semangat pengabdian.

"Prinsip Kerja Becus dan Tatag tolong diresapi dan diamalkan, sehingga masa depan sekolah dapat lebih baik mulai dari bangku sekolah dasar kita bisa menjadikan generasi emas dan generasi yang berkualitas," ujar Bupati Syamsul.

Lebih lanjut disampaikan Syamsul bahwa di tengah tantangan efisiensi serta keterbatasan anggaran, diperlukan langkah-langkah strategis yang inovatif dalam mengembangkan kinerja dan prestasi sekolah.

Salah satu caranya yakni dengan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

Baik pemerintah, dunia usaha maupun komunitas pendidikan untuk memperoleh dukungan dalam peningkatan sumber daya sekolah.

Dengan pendekatan ini, kata Syamsul sekolah dapat terus berkembang tanpa harus membebankan iuran kepada orang tua siswa, sehingga akses pendidikan yang berkualitas tetap terjamin bagi semua anak. 

"Semoga nantinya Bapak Ibu sekalian tidak perlu lagi mengurusi hal-hal demikian dan bisa berfokus pada kegiatan belajar mengajar," kata dia.

Dikatakan Syamsul bahwa jabatan Kepala Sekolah sendiri merupakan posisi strategis yang menuntut komitmen tinggi terhadap integritas dan profesionalisme. 

Maka dalam menjalankan tugasnya, Kepala Sekolah harus memastikan bahwa tidak ada bentuk kompensasi, apalagi praktik setoran ke atas yang dapat merusak transparansi dan akuntabilitas.

"Sehingga fokuslah pada upaya nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui berbagai terobosan dan inovasi, sehingga sekolah dapat berkembang secara optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peserta didik serta masyarakat," pesannya. (pnk)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved