Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Tampang 2 Pria Asal Cilacap Penimbun 80 Jeriken BBM Bersubsidi Jenis Pertalite di Banyumas

Dua orang pria berinisial MG (48), dan IM (38), warga Kabupaten Cilacap diringkus polisi lantaran menimbun BBM bersubsidi jenis pertalite.

Ist. Polresta Banyumas
BBM BERSUBSIDI - Dua orang pria berinisial MG (48), dan IM (38), warga Kabupaten Cilacap saat diringkus polisi beserta barang buktinya lantaran menimbun BBM bersubsidi jenis pertalite, Rabu (5/3/2025). Ada sebanyak 80 jerigen BBM pertalite yang ditimbun oleh kedua pelaku. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Dua orang pria berinisial MG (48), dan IM (38), warga Kabupaten Cilacap diringkus polisi lantaran menimbun BBM bersubsidi jenis pertalite.

Ada sebanyak 80 jeriken BBM pertalite yang ditimbun kedua pelaku.

Baca juga: Polda Jateng Bongkar Korporasi yang Menimbun BBM Solar di Kudus

"Pada saat dilakukan penangkapan, dari tangan kedua tersangka kami berhasil mengamankan 80 jeriken yang berisikan BBM bersubsidi pertaline," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, kepada Tribunjateng.com, Rabu (5/3/2025). 

Penangkapan keduanya bermula pada10 Januari 2025 lalu.

Polisi mendapat informasi adanya dugaan orang melakukan pengangkutan BBM Subsidi jenis pertalite. 

Mendapati informasi tersebut, Tim Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku, Rabu (5/3/2025) pukul 02.39 WIB saat memasuki wilayah Kabupaten Banyumas.

"Kami amankan 80 jeriken, masing-masing jerigen berisikan 33 liter. 

Baca juga: Pertamina Turun Tangan, Selidiki Dugaan Pertalite Oplosan Hingga Banyak Motor Ojol Mogok

Mereka berdua rencananya akan mengedarkan BBM tersebut di wilayah Kabupaten Banyumas," terangnya. 

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 terkait menyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan liquefied petroleum gas yang bersubsidi.

Dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. (jti)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved