Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadan 2025

Tutup Lebih Cepat Saat Bulan Ramadan, Urus JKN Bisa Lewat Pandawa

Memasuki bulan Ramadhan, BPJS Kesehatan Cabang Semarang tetap memberikan pelayanan administrasi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
Ist/BPJS Kesehatan
ILUSTRASI - Memasuki bulan Ramadhan, BPJS Kesehatan Cabang Semarang tetap memberikan pelayanan administrasi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Seiring waktu pelayanan di kantor cabang tutup lebih cepat, dijelaskan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat mengakses Pelayanan Adminstrasi melalui Whatsapp (Pandawa).   

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG  – Memasuki bulan Ramadhan, BPJS Kesehatan Cabang Semarang tetap memberikan pelayanan administrasi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Seiring waktu pelayanan di kantor cabang tutup lebih cepat, dijelaskan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat mengakses Pelayanan Adminstrasi melalui Whatsapp (Pandawa).


“Memang pelayanan kami di kantor cabang hanya dibuka mulai dari Pukul 08.00 sampai dengan 13.30 selama bulan ramadhan. Namun, kami pastikan pelayanan bagi peserta tetap optimal melalui berbagai kanal layanan non tatap muka seperti PANDAWA,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy dalam keterangannya, Kamis (6/3/2025).


Dijelaskan, layanan Administrasi pada Pandawa beroperasi mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 17.00 dari Senin sampai dengan Jumat.


Adapun peserta JKN yang mengakses layanan Pandawa di atas pukul 17.00, maka pelayanan akan diproses di hari berikutnya.


“Peserta cukup mengakses melalui whatsapp pada nomor 08118165165. Tak hanya bisa dimanfaatkan saat bulan Ramadhan saja, layanan ini dapat dimanfaatkan bagi seluruh masyarakat yang ingin mengurus kepesertaan JKN namun terkendala jarak dan waktu,” ujarnya.


Sementara itu, melalui Pandawa, peserta dapat memanfaatkan pelayanan informasi. Pada menu ini peserta dapat melakukan cek status kepesertaan, cek tagihan iuran, cek virtual account, skrining kesehatan, mengakses info JKN, mengakses panduan layanan dan mencari lokasi kantor cabang BPJS Kesehatan serta fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.


Selain itu, juga melayani pengaduan atas pelayanan kesehatan.


Pada layanan pengaduan, peserta akan diarahkan pada link Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) untuk menginformasikan pengaduan atau permintaan informasi dari peserta JKN.


“Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat, baik yang telah telah terdaftar sebagai peserta JKN maupun peserta yang belum terdaftar. Gratis tidak dipungut biaya apapun,  yang terpenting siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai panduan yang disampaikan melalui Pandawa,” terangnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved