Berita Regional
Terungkap Harga Patung Penyu Berisi Kardus di Sukabumi Ternyata Mencapai Rp 30 Juta
Terungkap harga patung penyu kardus yang rusak di Alun-alun Gadobangkong, Sukabumi, Jawa Barat mencapai Rp 30 juta.
Tanggapan Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi turut merespons soal viralnya patung penyu yang disebut terbuat dari kardus di Alun-alun Gadobangkong, Sukabumi.
Patung penyu itu disinyalir menelan anggaran yang fantastis.
Terkait hal itu, Dedi Mulyadi tidak berkomentar panjang.
Ia mengaku telah menerjunkan tim inspektorat untuk mengaudit pembuatan patung penyu yang tengah menjadi perbincangan itu.
"Mengenai ramainya patung penyu yang isinya kardus, saya tidak akan memberikan komentar terlalu panjang."
"Saya sudah meminta inspektorat provinsi Jawa Barat untuk turun ke lapangan mengaudit kegiatan proyek tersebut,” ujar Dedi Mulyadi Kamis (6/3/2025) dilansir TribunJakarta.com.
Baca juga: 3 Orang Tewas Setelah Makan Sup Penyu Laut, 32 Lainnya Dirawat di Rumah Sakit
Setelah audit selesai, lanjut Dedi Mulyadi, pihaknya akan segera mengumumkan agar masyarakat mendapat penjelasan sesuai fakta dan tidak bersifat dugaan.
Untuk itu, Dedi Mulyadi meminta masyarakat bersabar menunggu hasil investigasinya.
"Saya akan senantiasa berbuat objektif bagi kepentingan masyarakat dan akan senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas."
"Untuk itu mohon sabar, kita menunggu hasil auditnya dan bagi saya hasil audit itu menjadi landasan untuk melakukan langkah-langkah berikutnya," jelas Dedi Mulyadi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Segini Biaya Pembuatan Patung Penyu Sebenarnya Usai Viral Rp15 M, Cuma Rp30 Juta, Wajar Dari Kardus?
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.