Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol Disorot, TB Hasanuddin: Kok Bisa?

TB Hasanuddin menyoroti kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya ke Letkol yang dianggap janggal.

Youtube Satpres
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet di Istana Merdeka Jakarta, pada Minggu (20/10/2024) malam 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) menjadi sorotan.

Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menilai bahwa proses kenaikan pangkat tersebut terbilang tidak biasa.

Menurut TB Hasanuddin, kenaikan pangkat dalam lingkungan militer umumnya dilakukan dalam dua periode dalam setahun, yaitu pada 1 April dan 1 Oktober.

Namun, kenaikan pangkat Teddy dilakukan di luar jadwal tersebut, dan lebih anehnya lagi, hanya didasarkan pada surat perintah, bukan surat keputusan.

"Aneh, kenaikan pangkat Mayor Teddy ke Letkol bukan berdasarkan surat keputusan, tapi berdasarkan surat perintah," ujar TB Hasanuddin saat dikonfirmasi, Jumat (7/3/2025).

TB Hasanuddin menjelaskan bahwa kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) dalam militer biasanya diberikan kepada prajurit yang berprestasi dan menunjukkan keberanian luar biasa di medan pertempuran.

Sedangkan untuk pangkat perwira tinggi, kenaikan bisa dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

Namun, ia mempertanyakan apakah kenaikan pangkat yang diterima Teddy merupakan bagian dari sistem reguler percepatan atau hanya diberikan secara khusus kepadanya.

 "Lalu kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit?" tanyanya.

TB Hasanuddin juga menegaskan pentingnya transparansi dari pihak TNI dalam proses pengangkatan dan kenaikan pangkat di lingkungan militer.

Menurutnya, keterbukaan ini penting agar tidak menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menandatangani kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan hal tersebut dan menyatakan bahwa prosesnya sudah sesuai aturan yang berlaku.

"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa informasi tersebut memang benar, dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI serta dasar perundang-undangan. Secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," ujar Wahyu dalam pesan singkatnya, Kamis (6/3/2025).

Dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy, tercantum enam poin yang dijadikan acuan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved