Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

16 Remaja Dibina Polisi Karena Menyalakan Petasan Yang Mengganggu Warga di Purbalingga

Polsek Kalimanah memberikan pembinaan kepada 16 Remaja yang ditemukan menyalakan petasan di Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga.

Polsek Kalimanah
PEMBINAAN REMAJA - Kapolsek Kalimanah saat sedang memberikan pembinaan kepada keenam belas remaja yang dianggap menganggu lingkungan di Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga karena menyalakan petasan pada hari Minggu 9 Maret 2025. 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Polsek Kalimanah memberikan pembinaan kepada 16 Remaja yang ditemukan menyalakan petasan di Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga pada Minggu (9/3/2025) pagi 

Pembinaan ini dilakukan di Polsek Kalimanah dengan menghadirkan seluruh orang tua dari para remaja tersebut. 

Selain itu, barang bukti petasan model meriam spritus juga diamankan oleh polisi.

Baca juga: Petasan Meledak di Tangan, Ini Kondisi Pemuda di Kota Pekalongan yang Terluka Akibat Mercon

Kapolsek Kalimanah AKP Mubarok mengatakan pada Tribunbanyumas.com pada Minggu (9/3/2025) bahwa pihaknya menerima laporan dari warga adanya sekelompok anak yang sedang bermain petasan dan menganggu lingkungan pemukiman. 

Apalagi di lokasi tersebut terdapat warga yang baru memiliki bayi.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami merespon dengan mendatangi lokasi dan kemudian membawa anak-anak itu untuk diberikan pembinaan," kata Kapolsek.

Kapolsek menyampaikan langkah pembinaan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman bahwa bermain petasan itu dapat membahayakan keselamatan. 

Selain itu, juga dapat menggangu lingkungan sekitar akibat bunyi yang ditimbulkan.

"Kami memberikan pembinaan kepada anak-anak tersebut termasuk kepada orang tua masing-masing yang turut dihadirkan," katanya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria di Jepara Jual Bubuk Petasan Secara Online

Kapolsek menambahkan dengan pembinaan ini diharapkan anak-anak tersebut tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Selain itu para orang tua diharapkan lebih bisa mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak melakukan tindakan negatif. 

Setelah dilakukan pembinaan anak-anak tersebut pun diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing.

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved