Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Salah Tangkap Pencari Bekicot

Blak-blakan Kusyanto Pencari Bekicot Grobogan, Motor Dirusak Polisi, Dituduh Maling Tanpa Bukti

Kusyanto, pencari bekicot asal Grobogan, jadi korban salah tangkap oleh polisi. Ia mengalami kekerasan dan kerugian meski tak terbukti bersalah.

|
TRIBUNJATENG/FACHRI SAKTI NUGROHO
KORBAN SALAH TANGKAP: Kusyanto pencari bekicot korban salah tangkap di Grobogan ingin nama baiknya dipulihkan. Kusyanto, seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. 

TRIBUNJATENG.COM, GROBOGANKusyanto (38), seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, menjadi korban salah tangkap oleh Aipda IR bersama sejumlah warga.

Kusyanto yang sedang mencari bekicot pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB dituduh mencuri mesin pompa air dan onderdil mesin diesel.

Ia mengalami kekerasan saat dipaksa mengaku sebagai pencuri, meski tidak ada barang bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.

Kasus ini sempat viral dan menghebohkan media sosial setelah beredar video aksi kekerasan yang dilakukan polisi saat menginterogasi Kusyanto.

Saat ditemui Tribun Jateng di kediamannya, Kusyanto mengaku pihak kepolisian sudah datang untuk meminta maaf.

"Kapolres sudah datang ke sini mengklarifikasi, intinya ada itikad baik," ujar Kusyanto.

Meski menerima permintaan maaf, Kusyanto mengaku mengalami kerugian, baik secara materiil maupun immateriil.

Selain itu, ia juga harus menanggung biaya pengobatan akibat kekerasan yang dialaminya serta kehilangan alat-alat untuk mencari bekicot.

"Kerugian biaya pengobatan dan nama baik karena penuduhan tersebut," kata Kusyanto.

"Alat-alat saya (untuk mencari bekicot), ada kekerasan dan (pengrusakan) motor itu," imbuhnya.

Kusyanto menegaskan bahwa saat dirinya ditangkap, tidak ada barang bukti yang membuktikan tuduhan pencurian tersebut.

"Tidak ada (barang bukti)," ujarnya.

Kusyanto menjadi korban salah tangkap dan aksi main hakim sendiri oleh anggota polisi.

Ia ditangkap tanpa surat resmi oleh lima orang, salah satunya adalah polisi berinisial Aipda IR.

Saat diinterogasi, tangannya dalam kondisi terikat ke belakang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved