Salah Tangkap Pencari Bekicot
Curhat Kusyanto, Korban Salah Tangkap Polisi di Grobogan Ingin Nama Baik Pulih Usai Dituduh Maling
Kusyanto (38), seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, menjadi korban salah tangkap yang dilakukan Aipda IR.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Kusyanto (38), seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, menjadi korban salah tangkap yang dilakukan Aipda IR bersama sejumlah warga.
Kusyanto yang pada malam itu tengah mencari bekicot dituding mencuri mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel, Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kusyanto sempat mengalami kekerasan saat dipaksa mengaku sebagai pencuri, meski tak ada barang bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.
Baca juga: Pengakuan Kusyanto Korban Salah Tangkap di Grobogan: Diancam Dibunuh Hingga Dihajar di 3 Lokasi
Kasus ini sempat viral dan menghebohkan media sosial. Banyak yang menayangkan aksi kekerasan yang dilakukan kepolisian saat menginterogasi Kusyanto.
Saat ditemui Tribun Jateng di kediaman Kusyanto mengaku pihak kepolisian sudah datang untuk meminta maaf.
"Kapolres sudah datang ke sini mengklarifikasi, intinya ada itikad baik," ujar Kusyanto kepada Tribun Jateng.
Meski menerima permintaan maaf, Kusyanto mengaku mengalami kerugian, baik secara materiil maupun immateriil.
Selain itu, ia juga menanggung biaya pengobatan akibat kekerasan yang dialaminya, serta kehilangan alat-alat yang biasa ia gunakan untuk mencari bekicot.
"Kerugian biaya pengobatan dan nama baik karena penuduhan tersebut," kata Kusyanto.
"Alat-alat saya (untuk mencari bekicot), ada kekerasan dan (pengrusakan) motor itu," imbuhnya.
Kusyanto membenarkan saat dirinya ditangkap tidak ada barang bukti barang curian seperti yang dituduhkan.
"Tidak ada (barang bukti)," ujarnya.
Kronologi
Diketahui sebelumnya, Kusyanto adalah korban salah tangkap dan aksi main hakim sendiri oleh anggota polisi.
Kusyanto sebelumnya ditangkap tanpa surat resmi. Dia asal diciduk oleh lima orang yang salah satunya adalah polisi berinisial Aipda IR.
Korban ketika diinterogasi dalam kondisi tangannya terikat ke belakang.
Beberapa warga sekitar juga hanya menonton sembari merekam kejadian itu menggunakan handphone.
Aipda IR berteriak tepat di muka Kusyanto agar mengaku telah mencuri mesin pompa air dan diesel. Namun Kusyanto tetap pada pendiriannya.
Serangkaian aksi kekerasan yang dialaminya mengakibatkan sejumlah luka benjol di kepala, memar di belakang area telinga dan bibir.
Polisi baru membebaskan Kusyanto ketika tidak menemukan barang bukti apapun.
Barang-barang pribadi milik Kusyanto yang telah disita seperti handphone dan sepeda motor tidak bisa menjadi petunjuk polisi dalam mengungkap kasus pencurian itu yang dituduhkan ke korban.
Polisi juga sempat menggeledah rumah Kusyanto tetapi tidak memperoleh apapun.
Selepas kejadian itu, kepolisian telah mendatangi rumah Kusyanto untuk meminta maaf.
Kusyanto meminta agar polisi jangan bertindak sewenang-wenang.
Janji Tindak Tegas
Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto mendatangi rumah Kusyanto (38) korban salah tangkap oleh Aipda IR di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, pada Minggu (9/3/2025) malam.
Kapolres Grobogan datang untuk meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh Aipda IR.
Dia juga memastikan bahwa Kusyanto warga Desa Dimoro pada saat itu tidak terbukti melakukan pencurian.
"Kasus ini sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus."
"Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” katanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, Kapolres Grobogan AKBP Ike telah membantu motor korban yang rusak.
Namun dia enggan menyebutkan siapa pelaku pengerusakan motor tersebut.
"Nanti dari pemeriksaan itu akan bisa diketahui siapa yang merusak dan sebagainya," katanya.
Kombes Pol Artanto melanjutkan, kasus ini masih ditangani oleh Polres Grobogan.
Pihaknya belum ada rencana menarik kasus itu ke Polda Jateng.
Baca juga: "Saya Dipaksa Ngaku Maling" Nasib Kusyanto Pria di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap Polisi
Sejauh ini, pihaknya hanya melakukan pemantauan.
Terutama soal dugaan tindakan kekerasan dan penggunaan senjata api dalam proses interogasi yang viral di media sosial.
"Imbauan dari kasus ini, semisal masyarakat melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas bisa segera dilaporkan," ungkapnya. (*)
| Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap di Grobogan Trauma, Tak Ingin Terulang Lagi |
|
|---|
| Kapolres Angkat Bicara, Ini Tindak Lanjut Kasus Salah Tangkap Kusyanto Pencari Bekicot di Grobogan |
|
|---|
| Polres Grobogan Berikan Ganti Rugi Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap: Kita Penuhi Semua |
|
|---|
| Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap di Grobogan: Semoga Nama Baik Saya Normal Lagi |
|
|---|
| Janji Kapolres Grobogan Kepada Kusyanto Korban Salah Tangkap: Aipda IR Bakal Terkena Sanksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kusyanto-pencari-bekicot-korban-salah-tangkap-di-Grobogan-4.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.