Salah Tangkap Pencari Bekicot
Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap di Grobogan Trauma, Tak Ingin Terulang Lagi
Kusyanto (38), seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, yang menjadi korban
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Kusyanto (38), seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, yang menjadi korban salah tangkap mengaku trauma, Selasa (11/3/2025).
Ia tak ingin kejadian salah tangkap yang dialaminya kembali terulang di masa depan.
Sebagaimana diketahui, Kusyanto menjadi korban salah tangkap yang dilakukan oleh Aipda IR bersama sejumlah warga.
Kusyanto yang pada malam itu tengah mencari bekicot dituding mencuri mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel di Desa Suru, Kecamatan Geyer, Grobogan, Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kusyanto sempat mengalami kekerasan saat diinterogasi, meski tak ada barang bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.
Kasus ini sempat viral dan menghebohkan media sosial. Banyak yang menayangkan aksi kekerasan yang dilakukan kepolisian saat menginterogasi Kusyanto.
Atas kejadian ini Kusyanto mengaku trauma dan tak ingin kejadian ini terulang lagi di masa depan.
Selain itu di media sosial, Ia tak ingin kabar tentang dirinya disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.
"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi. Di media sosial jangan disalahgunakan atau ke arah yang tidak baik," kata Kusyanto saat ditemui Tribun Jateng.
Selain itu, Kusyanto ingin nama baiknya diperbaiki. Ia tak ingin stigma 'pencuri' melekat pada dirinya.
"Semoga nama baik saya segera normal lagi tidak seperti yang mereka pikirkan," kata Kusyanto.
Apalagi saat ditangkap, kepolisian tak bisa membuktikan adanya barang bukti di tangan Kusyanto seperti yang dituduhkan.
"Tidak ada (barang bukti)," ujarnya.
Kusyanto mengungkapkan pihak kepolisian yang diwakili oleh Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, telah datang ke rumah untuk menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi.
"Kapolres sudah datang ke sini mengklarifikasi, intinya ada itikad baik," ujar Kusyanto.
Meski menerima permintaan maaf, Kusyanto mengaku mengalami kerugian, baik secara materiil maupun immateriil.
Selain itu, ia juga menanggung biaya pengobatan akibat kekerasan yang dialaminya, serta kehilangan alat-alat yang biasa ia gunakan untuk mencari bekicot.
"Kerugian biaya pengobatan dan nama baik karena penuduhan tersebut," kata Kusyanto.
"Alat-alat saya (untuk mencari bekicot), ada kekerasan dan (pengrusakan) motor itu," imbuhnya.
Kedatangan Ike Yulianto ke kediaman Kusyanto juga untuk memberikan ganti rugi atas kejadian tak mengenakkan tersebut.
"Ada ganti rugi dari Kapolres, alhamdulillah (jumlahnya) cukup," ungkap Kusyanto.
Ditemui di tempat terpisah, Kapolres Grobogan, Ike Yulianto, membenarkan bahwa pihaknya telah menemui Kusyanto.
Ike Yulianto juga memaparkan bagaimana kejadian dugaan salah tangkap ini bisa terjadi.
"Kami sudah ketemu dengan Kusyanto dan berbicara panjang lebar dengan yang bersangkutan," buka Ike Yulianto.
"Bahwa peristiwanya yang bersangkutan dicurigai saat mencari bekicot."
"Anggota kami kemudian ditelepon warga dan bersama-sama mengamankan Kusyanto dibawa ke rumah salah satu warga dan di sana dilaksanakan interogasi yang berlebihan," imbuhnya.
Kini IR, oknum polisi yang melakukan interogasi, telah diamankan dan ditangani.
"Kemarin IR sudah kita amankan kita tempatkan di tempat khusus dan saat ini masih dalam pemberkasan," terang Ike Yulianto.
Terkait dugaan penganiayaan, Ike Yulianto, masih menunggu hasil dari pemeriksaan.
"Itu nanti kita lihat hasil pemeriksaannya seperti apa," ujarnya.
Ike Yulianto berjanji akan menyelesaikan kasus ini sesuai peraturan yang berlaku.
"Pasti akan kita tindak sesuai peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Mengenai kerugian yang diderita Kusyanto, Ike Yulianto mengaku akan bertanggungjawab.
Termasuk memperbaiki motor Kusyanto yang dirusak ketika ditangkap IR.
"Apa yang diinginkan Kusyanto sudah kita penuhi semua termasuk keinginan untuk memperbaiki kendaaraan," tandasnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, telah mengetahui adanya kasus dugaan salah tangkap di Grobogan.
Beliau menjelaskan kasus ini masih ditangani oleh Polres Grobogan.Pihaknya belum ada rencana menarik kasus itu ke Polda Jateng.
Sejauh ini, pihaknya hanya melakukan pemantauan.
Terutama soal dugaan tindakan kekerasan dan penggunaan senjata api dalam proses interogasi yang viral di media sosial.
"Imbauan dari kasus ini, semisal masyarakat melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas bisa segera dilaporkan," ungkapnya.
Kronologi Dugaan Salah Tangkap Kusyanto
Diketahui sebelumnya, Kusyanto adalah korban salah tangkap dan aksi main hakim sendiri oleh anggota polisi.
Kusyanto sebelumnya ditangkap tanpa surat resmi.
Dia asal diciduk oleh lima orang yang salah satunya adalah polisi berinisial Aipda IR.
Korban ketika diinterogasi dalam kondisi tangannya terikat ke belakang.
Beberapa warga sekitar juga hanya menonton sembari merekam kejadian itu menggunakan telepon genggam.
Aipda IR berteriak kepada Kusyanto agar mengaku telah mencuri mesin pompa air dan diesel. Namun Kusyanto tetap pada pendiriannya.
Serangkaian aksi kekerasan yang dialaminya mengakibatkan sejumlah luka benjol di kepala, memar di belakang area telinga dan bibir.
Polisi baru membebaskan Kusyanto ketika tidak menemukan barang bukti apapun.
Barang-barang pribadi milik Kusyanto yang telah disita seperti handphone dan sepeda motor tidak bisa menjadi petunjuk polisi dalam mengungkap kasus pencurian itu yang dituduhkan ke korban.
Selepas kejadian itu, kepolisian telah mendatangi rumah Kusyanto untuk meminta maaf.(*)
Kapolres Angkat Bicara, Ini Tindak Lanjut Kasus Salah Tangkap Kusyanto Pencari Bekicot di Grobogan |
![]() |
---|
Polres Grobogan Berikan Ganti Rugi Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap: Kita Penuhi Semua |
![]() |
---|
Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap di Grobogan: Semoga Nama Baik Saya Normal Lagi |
![]() |
---|
Janji Kapolres Grobogan Kepada Kusyanto Korban Salah Tangkap: Aipda IR Bakal Terkena Sanksi |
![]() |
---|
Blak-blakan Kusyanto Pencari Bekicot Grobogan, Motor Dirusak Polisi, Dituduh Maling Tanpa Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.