Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Peredaran Senjata untuk KKB Papua Diungkap, Sekali Transaksi Rp 1,3 Miliar, Ini Peran 7 Tersangka

Peredaran Senjata Api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua diungkap. Amunisi Disita di Bojonegoro, Jawa Timur

Editor: muslimah
TribunJatim/Luhur Pambudi
PEMASOK SENJATA KKB - Sosok TR, MK, dan PO, tiga warga Bojonegoro, Jawa Timur menjadi tersangka karena diduga terlibat dalam kasus penyuplaian senjata dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang dilakukan oleh pecatan TNI AD, Yuni Enumbi (29). Ketiga tersangka warga Bojonegoro tersebut dihadirkan dalam konferensi pers di Ruang Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025).  

TRIBUNJATENG.COM - Peredaran Senjata Api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua diungkap. 

Sejumlah amunisi dan senjata api untuk KKB Papua yang diberikan oleh eks personel TNI, Yuni Enumbi, didapat dari Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Dalam kasus ini, sekali transaksi nominalnya mencapai Rp 1,3 miliar.

Hal itu diungkap oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto.

Baca juga: Gojlokan Fisik yang Dijalani Agil Taekwondoin PPLOP Jateng Sebelum Meninggal, 2 Atlet Lain Pingsan

“Pada tanggal 8 Maret 2025, pukul 02.17 WIB, tim gabungan Bojonegoro mengetahui target TW dan melanjutkan observasi di Perumahan Citra Modern,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, Selasa (11/3/2025).

Tim gabungan di Bojonegoro berhasil menangkap Teguh Wiyono di Perumahan Kalianyar Citra Modern. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa amunisi 982 butir berbagai ukuran, peranti untuk membuat senjata, mobil pick-up jenis Suzuki, serta senpi rakitan 5 pucuk (2 panjang dan 3 pendek).

Adapun amunisi dan senjata api yang ditemukan meliputi:

  • Dua pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai)
  • Empat pucuk pistol G2 Pindad
  • 32 butir amunisi kaliber 5,56 mm
  • 250 butir amunisi 9 mm
  • Satu pucuk senapan angin (belum terangkai)
  • Satu paket laser senter dan mounting
  • Satu teleskop dan peredam
  • Satu popor kayu warna cokelat
  • Satu laras dan tabung senapan angin
  • Satu unit kompresor bertuliskan United warna biru (tempat penyimpanan senjata)
  • Satu ponsel Vivo Y19S
  • Satu pompa dan tas angin
  • Satu kunci T
  • Satu paket gerinda portabel

Operasi ini dilakukan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Polda Papua pada Rabu (6/3/2025) di Kilometer 76, Kabupaten Keerom, Papua. Polda Papua menetapkan dua mantan personel TNI Kodam 18 Kasuari, Yuni Enumbi dan Eko Sugiono, sebagai tersangka yang mendanai serta menyimpan senjata api untuk KKB Papua.

Sementara itu, Polda DIY mengamankan Hadi Pamungkas, penyimpan senjata dan amunisi yang berlokasi di Kecamatan Minggil, Sleman, Yogyakarta.

Keenam tersangka terancam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api secara ilegal oleh warga sipil, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.
 

Peran 7 tersangka

Yuni Enumbi (29) yang membawa senjata api dari pulau Jawa melalui jalur laut ditangkap saat berada di Keerom, Papua.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap senjata api dibuat di Bojonegoro, Jawa Timur.

Sebanyak tujuh tersangka telah ditetapkan dalam kasus penyelundupan senjata api.

Yuni Enumbi dan rekannya, Eko Pujiono merupakan tersangka yang menyumbang dana serta menyimpan senjata api.

Keduanya mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat.

Kemudian tersangka Adi Pamungkas yang menyimpan senjata api di Kecamatan Minggil, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tiga tersangka lain bernama Teguh Wiyono, selaku pemasok senjata, Mukhamad Kamaludin sebagai operator mesin pembuat senjata api serta Pujiono pembuat paspor senjata.

Serta Moch Harianto, tersangka lainnya, yang membantu pengemasan dan pengiriman senjata api dan amunisi dari Surabaya ke Jayapura.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengaku masih memburu pemasok amunisi yang telah diketahui identitasnya.

"Amunisi yang ada di depan rekan-rekan merupakan pabrikan, yang diduga didapat dari rekannya, yang ini sedang masih dalam pencarian sosok pelakunya. Iya pasti dia dapat ilegal."

"Masih kami selidiki profil yang sebenarnya siapa. Untuk nama masih kami rahasiakan," bebernya.

Kombes Pol Farman, mengatakan ketiga tersangka yang ditangkap di Bojonegoro telah merakit senjata api dalam kurun waktu setahun.

Mereka telah sekali mengirim senjata api ke KKB, namun pada pengiriman kedua terbongkar.

"Jadi saat kami lakukan penggerebekan, banyak ditemukan barang bukti alat bubut, alat las, dan beberapa mesin untuk pembuatan, contohnya alat yang sudah dibuat dan siap, sudah dibuatkan popor. Ada senjata pendek rakitan," paparnya, Selasa (11/3/2025), dikutip dari TribunJatim.com.

Menurutnya, Yuni Enumbi sempat mendatangi langsung lokasi pembuatan senjata api untuk mengecek kualitas.

Transaksi senjata api beserta amunisi antara kedua pihak mencapai Rp 1,3 miliar. 

Para tersangka mengetahui pemesan senjata api diperuntukkan kegiatan KKB.

"Bagaimana caranya, ya tentu ada pesanan dulu, dari Papua. Seperti yang disampaikan tersangka Eko dan tersangka Yuni. Tersangka Yuni pernah ke Bojonegoro untuk melihat lokasi pembuatan senjata ini. Sekali transaksi kurang lebih Rp 1,3 miliar," tukasnya.

Ketiga tersangka pernah memiliki usaha pembuatan senjata angin yang digunakan untuk memburu hewan.

Mereka mengembangkan membuat senjata api dengan cara otodidak. 

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved