Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Berawal dari Pesta Miras Bareng, Pemuda 21 Tahun Dikeroyok Lalu Ditikam di Pinggir Jalan

Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar mengamankan tiga warga Dusun Padangoge, Desa Laiyolo, Kecamatan Bontosikuyu

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Tribun Timur
Ilustrasi Penikaman 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap tiga warga Padangoge terkait kasus penikaman yang melibatkan korban bernama Adrian (21).
  • Insiden bermula dari perselisihan saat para pihak mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo.
  • Sebilah pisau diamankan sebagai barang bukti, sementara para terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

TRIBUNJATENG.COM - Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar mengamankan tiga warga Dusun Padangoge, Desa Laiyolo, Kecamatan Bontosikuyu, pada Senin (17/11/2025) malam.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait kasus penikaman yang menimpa Adrian (21), seorang petani setempat.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing Sirwan (30), Muhammad Ikbal (27), dan Saheruddin (43).

Berdasarkan pemeriksaan awal, Sirwan diduga sebagai pelaku utama penikaman, sementara Ikbal ditengarai memukul korban.

Saheruddin juga ikut diamankan karena berada di lokasi kejadian dan diduga terlibat dalam rangkaian tindakan kekerasan tersebut.

Polisi turut menyita sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penikaman itu sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu Muh. Rifai, mengungkapkan bahwa insiden bermula dari cekcok antara para pelaku dan korban saat mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo.

Baca juga: Yasika Aulia Bos Penguasa 41 Dapur MBG Raup Untung Rp246 Juta per Hari, Anak Wakil Ketua DPRD

Konflik kemudian berlanjut ketika korban menghadang para terduga pelaku di jalan, hingga terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui peristiwa ini dipicu selisih paham saat mengonsumsi miras,” kata Rifai.

Pada Selasa dini hari (18/11/2025) sekitar pukul 01.00 Wita, Tim Resmob dipimpin Kanit Resmob Bripka Rahmat Wadi langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan para terduga pelaku tanpa perlawanan.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan mengimbau masyarakat agar menghindari konsumsi minuman keras karena dapat memicu tindakan berbahaya.

“Kasus seperti ini sering terjadi karena pengaruh miras.

Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras demi menjaga keamanan diri dan lingkungan,” tegasnya.

Kapolres juga mengapresiasi warga yang cepat melaporkan kejadian sehingga penanganan dapat dilakukan tepat waktu.

Ia menegaskan komitmen Polres Selayar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved