Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Bunuh Bayi

Wajah Brigadir Ade Kurniawan Intel Polda Jateng Bunuh Bayi AN, Ibu Asal Dompu Lapor Tengah Malam

Inilah wajah Brigadir Ade Kurniawan Intel Polda  Jateng tega bunuh bayi dia bulan. 

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
istimewa
BUNUH BAYI - Wajah Brigadir Ade Kurniawan Intel Polda Jateng Bunuh Bayi AN, Ibu Asal Dompu Lapor Tengah Malam 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Inilah wajah Brigadir Ade Kurniawan Intel Polda  Jateng tega bunuh bayi dia bulan. 

Bayi tersebut merupakan hasil di luar nikah dengan DJP (24) seorang wanita kelahiran Dompu, NTB. 

Berdasarkan surat laporan, DJP melapor ke SPKT Polda Jateng pada Rabu 5 Maret 2025 pukul 00.00 WIB. 

Kasus  Brigadir Ade Kurniawan diduga melakukan pembunuhan terhadap anak laki-lakinya berinisial AN usia dua bulan dengan cara dicekik masih terus bergulir.

Kasus ini dilaporkan ibu kandung korban, DJP (24) ke Polda Jawa Tengah pada Kamis, 5 Maret 2025 lalu.

BUNUH BAYI - Wajah Brigadir Ade Kurniawan Intel Polda Jateng Bunuh Bayi AN, Ibu Asal Dompu Lapor Tengah Malam
BUNUH BAYI - Wajah Brigadir Ade Kurniawan Intel Polda Jateng Bunuh Bayi AN, Ibu Asal Dompu Lapor Tengah Malam (istimewa)

Pengacara korban DJP , M  Amal Lutfiansyah menduga, Brigadir Ade Kurniawan tidak hanya melakukan tindakan pembunuhan saja melainkan pula melakukan penganiayaan terhadap korban  lebih dari satu kali.

"Dugaan dari ibu korban perbuatan ini tidak hanya dilakukan sekali ini saja. Namun (pembunuhan) inilah yang menjadi puncak," kata Lutfi saat dihubungi Tribun, Rabu (12/3/2025).

Kendati masih dugaan, pihaknya menyebut penyidik diharapkan mampu mengungkap berbagai fakta lainnya dalam kasus ini. Termasuk dugaan kekerasan yang juga berpotensi dialami oleh ibu korban atau DJP.

Lutfi meminta polisi jangan sampai melakukan tindakan mengaburkan fakta kejadian.

"Kami sampai saat ini masih percaya Polri maupun Polda Jateng itu bertindak secara profesional dan transparan dan akuntabel. Kami masih percaya itu," terangnya.

Mencermati tugas kepolisian dalam penanganan kasus ini, Lutfi  mengapresiasi kinerja penyidik Polda Jateng yang telah bergerak cepat untuk mengungkap kasus kliennya.

Sebab, informasi yang diperoleh pihaknya penyidik telah menemukan tindak pidana walaupun belum menentukan adanya tersangka.

"Artinya bukti permulaan sudah ada, tinggal nanti adanya penetapan tersangka yang mungkin akan dilakukan tidak lama lagi.

Semoga hasilnya seperti yang kami harapkan sebagai masyarakat pencari keadilan," ucapnya.

Sejauh ini, lanjut Lutfi, DJP baru diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng baru satu kali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved