Berita Internasional
Ketahuan Pelihara Buaya Sepanjang 1,2 Meter, Pria Ini Didenda Rp 21 Juta
Seorang pria didenda oleh pihak berwenang setalah dirinya ketahuan memelihara seekor buaya di halaman belakang rumahnya.
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Ketahuan Pelihara Buaya Sepanjang 1,2 Meter, Pria Ini Didenda Rp 21 Juta
TRIBUNJATENG.COM- Seorang pria didenda oleh pihak berwenang setalah dirinya ketahuan memelihara seekor buaya di halaman belakang rumahnya.
Pria asal Inggris bernama Betts (32) tersebut diketahui memelihara seekor buaya dengan panjang 4 aki atau sekitar 1,22 meter di belakang rumahnya.
Betts mengklaim bahwa dirinya telah memelihara buaya tersebut selama setahun terakhir sebelum pihak Kepolisian menemukan buaya tersebut.
Baca juga: Anak 12 Tahun Tertimpa Pohon di Tengah Badai Saat Pulang Sekolah, Begini Kondisinya
Baca juga: Berawal Dari Flu, Bocah 3 Tahun Meninggal Setelah Disuntik Dokter Magang, Sempat Mengalami Kebutaan
Baca juga: Nenek 75 Tahun Simpan Jasad Anak Selama 6 Tahun di Apartemen, Selalu Nyalakan Pendingin Ruangan
Baca juga: Lapangan Golf dan Clubhouse Donald Trump Diserang: Gaza is Not 4 Sale
Tepatnya pada bulan Juli 2024 Betts memelihara buaya yang ia beri nama Cliff di dalam sebuah tangki.
Betts mengungkap jika dirinya tidak mengetahui perlu ada lisensi khusus untuk memelihara hewan eksotis.
Betts mengaku bersalah atas pelanggaran Undang-Undang Hewan Liar Berbahaya di dalam Pengadilan Sheffield Magistrates pada hari Rabu (12/3/2025).
Dilansir dari People pada Jumat (14/3/2025) Betts diwajibkan untuk membayar denda hampir 3.100 dolar atau setara dengan Rp 21.226.400.
Undang-Undang Hewan Liar Berbahaya yang diatur di Inggris mencakup buaya.
"Tidak ada seorang pun boleh memelihara hewan liar berbahaya kecuali di bawah wewenang lisensi yang gdiberikan sesuai dnegan ketentuan Undang-Undang ini oleh otoritas setempat," isi Undang-Undang tersebut.
Kabar terbaru, Cliff buaya peliharaan Betts kini telah dipindahkan dan berada di taman Liverpool.
Pihak Pengadilan mendengar bahwa Betts yang tinggal sendirian berharap bisa kembali mendapatkan Cliff kembali dengan mengurus lisensi yang diperlukan untuk bisa memelihara hewan tersebut.
Betts dilaporkan telah memelihara Cliff di luar bangunan yakni di tangki yang bisa ditemukan oleh pihak Kepolisian.
Atas kejadian ini Betts tidak didawa atas kekejaman terhadap hewan dan pihak Pengadilan mengatakan "tidak ada indikasi," ungkap pihak Pengadilan.
Bahkan, hewan tersebut dipelihara dalam kondisi baik oleh Betts.
Namun, cara Betts memelihara buaya tersebut tidak aman bagi publik.
(*)
Berita Internasional
berita internasional hari ini
Pria Didenda Rp 21 Juta Setelah Pelihara Buaya di
buaya
Alifia Yumna Amri
Alifia
tribunjateng.com
| Kapal Feri Tabrak Pulau hingga Kandas gara-gara Juru Mudi Main HP |
|
|---|
| Mantan PM Bangladesh Sembunyi di India Hindari Hukuman Mati |
|
|---|
| Inilah Sosok Emma Stone, Wanita Tercantik Dunia Versi Golden Ratio |
|
|---|
| Kelompok Bandit Bersenjata Canggih Culik 25 Siswi dari Asrama Sekolah |
|
|---|
| 2 Bayi Perempuan Meninggal Setelah Digigit Tikus di Ruang ICU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ilustrasi-buaya-5.jpg)