Nasib Aipda H Kena 2 Sanksi Seusai Tendang Pengendara Motor di Puncak Bogor
Viral Aipda H seorang anggota Patwal menendang pengendara motor di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat...Ketika menyalip kendaraan roda dua di depann
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Nasib Aipda H Kena 2 Sanksi Seusai Tendang Pengendara Motor di Puncak Bogor
TRIBUNJATENG.COM - Viral Aipda H seorang anggota Patwal diduga menendang pengendara motor di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Aipda H merupakan anggota Polres Bogor.
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama Ganda Permana, menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian tersebut bermula saat anggota Patwal sedang melakukan pengawalan terhadap mobil Alphard.
Ketika menyalip kendaraan roda dua di depannya, pengendara motor tersebut kaget lalu berbelok sedikit ke kanan dan menyenggol mobil Alphard.
Karena hal tersebut, Aipda H kemudian berusaha menghentikan laju motor tersebut.
Namun, kembali terjadi senggolan.
Pihak kepolisian menegaskan, tidak ada tindakan menendang yang dilakukan oleh anggota Patwal dalam insiden tersebut.
"Anggota tersebut berinisiatif untuk memberhentikan motor tersebut dengan cara memepet dan tersenggol besi engine guard sampai hampir terjatuh namun tidak ditendang," katanya.
Buntut dari insiden itu, Aipda H diganjar dua sanksi sekaligus.
Sanksi pertama, Aipda H resmi dicopot dari tugasnya sebagai patwal di Polres Bogor.
Sanksi kedua, Aipda H kini harus menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor.
"Saat ini, anggota (Aipda H) sudah dilaksanakan pemeriksaan dan diberhentikan dari tugasnya," ungkapnya.
Sementara menurut AKP Rizky, sudah ada perdamaian antara Aipda H dengan pemotor tersebut.
10 Fakta Kasus Viral 'Gadai Syarat Disetubuhi' di Semarang |
![]() |
---|
10 Tudingan Irjen Krishna Murti Terseret Isu Perselingkuhan: Transfer Uang hingga Panggilan Mesra |
![]() |
---|
Viral Kisah Terjerat Pinjol Rp 3 Juta untuk DP Mobil, 4 Bulan Jadi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Skandal Video Siswi SMA di Lutim, Pemeran Pria Beristri Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Ternyata Ini Alasan Dosen UIN Malang Guling-guling Saat Ribut dengan Tetangga: Ada Teori Psikologi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.