Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Nasib Aipda H Kena 2 Sanksi Seusai Tendang Pengendara Motor di Puncak Bogor

Viral Aipda H seorang anggota Patwal menendang pengendara motor di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat...Ketika menyalip kendaraan roda dua di depann

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Ig/net2netnews
POLISI TENDANG PEMOTOR - Nasib Aipda H Kena 2 Sanksi Seusai Tendang Pengendara Motor di Puncak Bogor 

Nasib Aipda H Kena 2 Sanksi Seusai Tendang Pengendara Motor di Puncak Bogor

TRIBUNJATENG.COM - Viral Aipda H seorang anggota Patwal diduga menendang pengendara motor di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Aipda H merupakan anggota Polres Bogor.

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama Ganda Permana, menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian tersebut bermula saat anggota Patwal sedang melakukan pengawalan terhadap mobil Alphard.

Ketika menyalip kendaraan roda dua di depannya, pengendara motor tersebut kaget lalu berbelok sedikit ke kanan dan menyenggol mobil Alphard.

Karena hal tersebut, Aipda H kemudian berusaha menghentikan laju motor tersebut.

Namun, kembali terjadi senggolan.

Pihak kepolisian menegaskan, tidak ada tindakan menendang yang dilakukan oleh anggota Patwal dalam insiden tersebut.

"Anggota tersebut berinisiatif untuk memberhentikan motor tersebut dengan cara memepet dan tersenggol besi engine guard sampai hampir terjatuh namun tidak ditendang," katanya.

Buntut dari insiden itu, Aipda H diganjar dua sanksi sekaligus.

Sanksi pertama, Aipda H resmi dicopot dari tugasnya sebagai patwal di Polres Bogor.

Sanksi kedua, Aipda H kini harus menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor.

"Saat ini, anggota (Aipda H) sudah dilaksanakan pemeriksaan dan diberhentikan dari tugasnya," ungkapnya.

Sementara menurut AKP Rizky, sudah ada perdamaian antara Aipda H dengan pemotor tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved