Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Semarang

Bawaslu Kota Semarang Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024

Anggota Bawaslu Kota Semarang Euis Noor Faoziah memaparkan, ada catatan evaluasi terkait kelembagaan, perekrutan pengawas badan adhoc.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
Dok Bawaslu Kota Semarang
EVALUASI PILKADA - Bawaslu Kota Semarang mengevaluasi tahapan Pilkada 2024, Jumat (14/3/2015).  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANGBawaslu Kota Semarang mengevaluasi tahapan Pilkada 2024 lalu. 

Anggota Bawaslu Kota Semarang Euis Noor Faoziah memaparkan, ada catatan evaluasi terkait kelembagaan, perekrutan pengawas badan adhoc, dan peningkatan kapasitas.

Dalam evaluasi kelembagaan, Euis menilai perlunya reformasi birokrasi yang lebih baik, masih kurangnya jumlah staf sekretariat, dan kantor sekretariat yang kurang representatif dan kurang mendukung untuk bekerja.

Sementara itu, dalam hal evaluasi perekrutan, tahapan perekrutan yang saling beririsan antara pembentukan badan adhoc dan pengawasan tahapan.

"Regulasi yang kurang berpihak kepada perempuan hanya memperhatikan kuota 30 persen perempuan bukan sebuah kewajiban keterpenuhan," sebutnya dalam keterangan tertulis, Minggu (16/3/2025).

Sementara itu. Anggota Bawaslu Kota Semarang Maria Goreti mengapresiasi kerja sama stakeholder selama pengawasan, sehingga penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Semarang berjalan lancar, tertib, dan aman.

“Meski Kota Semarang masuk dalam jajaran daerah yang mengikuti jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi karena adanya permohonan sengketa Pemilihan. Namun, secara umum, pengawasan pemilihan telah berjalan dengan baik,” ucapnya.

Dalam evaluasi Pilkada, Bawaslu Kota Semarang juga menghadirkan Dosen Fakultas Hukum Unnes Dani Muhtada.

Dani mengapresiasi kinerja Bawaslu Kota Semarang. Dia mengatakan tingkat partisipasi Pemilih di Jawa Tengah termasuk yang tertinggi nasional atau hampir 90 persen. Kesuksesan ini tidak lepas dari peran Bawaslu seperti pencegahan yang sudah dilakukan sebanyak 29.640 pencegahan selama penyelenggaraan Pemilihan 2024 di Jawa Tengah.

Adapun di Kota Semarang, Dani mengapresiasi peran Bawaslu dalam penanganan pelanggaran pemilihan. Setidaknya, Bawaslu Kota Semarang menangani 29 kasus dugaan pelanggaran pemilihan pada 2024.

Dari pencapaian tersebut, Dani menilai perlu adanya penguatan peran Bawaslu. Salah satunya, penguatan kewenangan dalam penegakan hukum Pemilu, yakni dengan cara perbaikan regulasi dan kebijakan.

Dani menambahkan, perlunya peningkatan kapasitas SDM, yakni dengan cara peningkatan profesionalisme pengawas pemilu. Serta, perlunya peningkatan transparansi dan partisipasi publik, yakni dengan cara meningkatkan keterbukaan dalam penanganan pelanggaran pemilu, serta meningkatkan partisipasi Masyarakat dalam pengawasan pemilu. 

“Demokrasi yang kuat tidak mungkin tercapai tanpa pemilu yang berintegritas. Pemilu yang berintegritas tidak mungkin terwujud tanpa kelembagaan Bawaslu yang kuat,” terangnya menutup paparan. (eyf)


 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved