Kamis, 14 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Serba-serbi Cerita RT di Semarang soal BOP Rp25 Juta: Ada yang Sisa, Ada yang Terserap Penuh

Realisasi BOP bagi Rukun Tetangga (RT) di Kota Semarang masih menyisakan anggaran miliaran rupiah.

Tayang:
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/Idayatul Rohmah
SOSIALISASI - RT/RW di Kota Semarang mengikuti sosialisasi terkait dana Rp25 juta di Balai Kota Semarang, beberapa waktu lalu. (Tribun Jateng/Idayatul Rohmah) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Realisasi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi Rukun Tetangga (RT) di Kota Semarang masih menyisakan anggaran miliaran rupiah.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Pemerintah Kota Semarang, sisa anggaran BOP RT mencapai Rp5,46 miliar atau sekitar 2,1 persen dari total alokasi anggaran.

Satu di antara RT belum menyerap penuh dana BOP adalah RT 7 RW 5 Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan. Sekretaris RT, Baihaqi mengatakan, di RT-nya masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp3 juta dari total BOP Rp25 juta.

Baca juga: Ratusan Atlet Adu Cepat dalam Lomba Dayung Nasional di Kanal Banjir Barat Kota Semarang

"Sisa 3 jutaan, enggak banyak sih. Itu karena dulu pas sudah ada wacana BOP turun, kami sudah menganggarkan," kata Bahaqi kepada Tribun Jateng, Sabtu (10/1/2026).

Ia menjelaskan, sejak wacana BOP muncul, pihak RT sudah mengajukan sejumlah kegiatan, salah satunya senam rutin warga pada Minggu pagi.

Namun, kata dia, saat realisasi pencairan, terdapat ketentuan batas waktu kegiatan yang bisa diklaim menggunakan dana BOP.

"Kegiatan yang sudah dianggarkan untuk senam bersama itu, yang sudah diajukan itu enggak bisa diklaim dananya karena waktu minimalnya belum memenuhi. Itu yang paling terhambat," ujarnya.

Dia memaparkan, kegiatan senam tetap terlaksana karena sudah menjadi agenda rutin warga. Akhirnya, pembiayaan senam tersebut menggunakan kas RT.

"Senamnya sudah kadung terlaksana. Rencananya sih mau dianggarkan dengan BOP itu, tapi karena ternyata tidak bisa secara regulasi untuk diklaim, ya akhirnya (pakai) duit kas RT," ungkapnya.

Melihat persoalan itu, pihaknya menilai keterlambatan pencairan BOP menjadi persoalan utama yang perlu dievaluasi.

Ia mengaku memahami bahwa pada tahun pertama, pencairan baru dilakukan di pertengahan tahun karena adanya penyesuaian anggaran seiring pergantian wali kota.

Namun, ke depan, ia berharap pencairan bisa dilakukan sejak awal tahun.

"Evaluasinya, yang pertama adalah kebijakan BOP ini kalau memang sudah disepakati ada, harusnya itu secara kontinyu, kalau enggak kemudian ditiadakan sama sekali. Artinya begini, kan kemarin dimaklumi bahwa mulai realisasi pencairan BOP itu di pertengahan tahun karena ada penyesuaian itu. Tapi kalau sudah masuk tahun berikutnya, dalam artian ini tahun 2026, harusnya perencanaannya sudah kemarin ya," ungkapnya.

"Nah, harusnya di awal tahun, sejak awal tahun sudah bisa cair. Tapi masalahnya, problemnya adalah ini belum tahu kapan BOP akan bisa dicairkan lagi," lanjutnya.

Dia menambahkan, keterlambatan pencairan BOP berpotensi menimbulkan persoalan pelik, di mana bisa memicu kecemburuan sosial di tingkat RT.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved