Berita Regional
Ngaku Hanya Antar Pulang, Oknum Polisi Terjaring Razia Bareng Mahasiswi di Kamar Kos
Seorang oknum polisi berinisial TM (22) terjaring razia petugas saat berduaan dengan seorang mahasiswi di kamar indekos.
TRIBUNJATENG.COM, TUBAN - Seorang oknum polisi berinisial TM (22) terjaring razia petugas saat berduaan dengan seorang mahasiswi di kamar indekos.
Oknum polisi bersama mahasiswi EDP (20), mahasiswi asal Solokuro, Kabupaten Lamongan yang diduga pasangan kekasih itu berada di kamar indekos di Jalan WR Supratman, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Sedangkan oknum polisi itu berasal Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, yang berdinas di Polres Lamongan,
Baca juga: Sosok F Wanita Yang Jual Anak Ibu Kos Rp 3 Juta Kepada AKBP Fajar Ternyata Berstatus Mahasiswi
Saat terjaring razia pada Sabtu (15/3/2025), TM sempat memprotes petugas yang mendatangi kamar indekos yang mereka huni bersama.
Bahkan, TM juga keberatan dan melarang awak media yang meliput razia gabungan tersebut untuk mengambil gambarnya.
Namun, setelah mendapatkan penjelasan dari petugas kepolisian yang ikut dalam razia tersebut, akhirnya mereka bisa menerimanya.
Kanit Patroli Sat Samapta Polres Tuban, Ipda Rudi W mengatakan pasangan TM dan EDP yang terjaring razia tidak diproses lebih lanjut karena tidak cukup bukti.
"Mau menindak tidak cukup bukti, saat petugas datang pintu kamar kos juga dalam kondisi terbuka," kata Ipda Rudi W.
Sesuai pengakuannya, TM hanya mengantarkan pulang pasangannya tersebut kembali ke indekos yang ada di Jalan WR Supratman Tuban.
Adapun hubungan antara TM dan EDP yang terjaring razia tersebut memang bukan pasangan suami istri.
"Keduanya statusnya memang masih belum nikah," ujarnya.
Akan tetapi, dari pemeriksaan data diri yang dilakukan tim gabungan, diketahui bahwa mereka belum menikah.
Baca juga: BREAKING NEWS : Viral Wanita di Kota Tegal Jadi Korban Penusukan Tergeletak di Depan Kos
"Dia masih perjaka, yang perempuan juga masih lajang," ucap Rudi.
Razia gabungan tersebut digelar untuk menjaga ketertiban umum selama bulan Ramadhan yang menyasar indekos dan penginapan serta penjualan minuman keras ilegal.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri, yakni TM bersama pasangannya EDP, dan NAZ (42), warga Kecamatan Jenu, bersama pasangannya MK (23), warga Kecamatan Grabagan, Tuban. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi di Tuban Terjaring Razia Saat Berdua Mahasiswi di Indekos, tetapi Tak Jadi Ditindak"
| Sosok D, Pemuda yang Menculik dan Setubuhi Teman Main Gim Free Fire Terancam Penjara 15 Tahun |
|
|---|
| Tragis! Bripda Natanael Tewas di Barak Polda, Dihajar Senior karena Tak Ikut Kerja Bakti |
|
|---|
| Lirik Lagu 'Erika' Memicu Polemik, Disebut Lecehkan Perempuan, HMT-ITB Akui Lalai |
|
|---|
| Supriadi Napi Kasus Korupsi Bebas Blusukan ke Cafe, Begini Nasib Petugas Pengawal |
|
|---|
| 20 Mahasiswa dan 7 Dosen Jadi Korban Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI, Diprediksi Masih Akan Bertambah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Oknum-Polisi-Terkena-Razia-di-Indekos.jpg)