Berita Cilacap
Tetap Buka, Pelayanan Samsat Keliling Cilacap Minggu 16 Maret 2025 Hadir di Terminal Kroya
Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Minggu (16/3/2025) di Kabupaten Cilacap.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Minggu (16/3/2025) di Kabupaten Cilacap.
Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.
Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Walaupun hari libur, namun pelayanan Samsat Keliling tetap buka.
Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB yang hadir di Terminal Kroya.
Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Ngabuburit yang beroperasi pada sore hari mulai pukul 15.30 WIB hingga 17.30 WIB di Kantor Samsat Cilacap.
Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (pnk)
| Koperasi Desa UBSK Kewasen, Strategi Bangun Ekonomi Lokal |
|
|---|
| Debit Air Kali Cilempah "Mengamuk", Jembatan Penghubung 3 Desa di Karangpucung Cilacap Runtuh |
|
|---|
| Detik-detik Jalan Ambles 30 Cm Sepanjang 7 Meter Akibat Hujan Deras di Cilacap |
|
|---|
| Diterjang Angin Kencang, Rumah Warga di Cilacap Ambruk, BPBD Salurkan Bantuan Stimulan |
|
|---|
| Kejar Target Investasi 2025, Pemkab Cilacap Kenalkan Potensi Unggulan Tarik Investor Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/MEMBAYAR-PAJAK-Seorang-pria-warga-Kabupaten-Cilacap-menunj.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.