Jumat, 17 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jadwa Samsat Keliling

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga Hari Ini Senin 17 Maret 2025

Jam operasional layanan di buka mulai pukul 08.00-11.30 WIB setiap hari Senin-Kamis.  Sedangkan hari Jumat-Sabtu di buka mulai pukul 08.00-11.00 WIB.

Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: muslimah
Tribunjateng/Farah Anis
SAMSAT KELILING PURBALINGGA : Warga sedang mengantre untuk melakukan pembayaran melalui samsat keliling, di halaman Kantor Kecamatan Padamara pada 19 Februari 2025 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Samsat keliling merupakan fasilitas pemerintah yang dapat dijadikan opsi mudah bagi masyarakat Purbalingga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor pusat. 

Hari ini, Senin (17/3/2025) layanan samsat keliling Purbalingga akan hadir di tiga titik. Bagi anda yang ingin melakukan pembayaran harap persiapkan beberapa dokumen berikut sebagai persyaratan pembayaran. 

1. STNK asli

2. KTP/SIM/KK 

Untuk lokasi pembayaran samsat keliling Purbalingga hari ini ialah sebagai berikut : 

1. Kantor Kecamatan Rembang

2. Kantor Kecamatan Kejobong 

3. Lingkar Utara Alun-alun Purbalingga 

Untuk jam operasional layanan di buka mulai pukul 08.00-11.30 WIB setiap hari Senin-Kamis. 

Sedangkan hari Jumat-Sabtu di buka mulai pukul 08.00-11.00 WIB. 

Anda juga masih bisa melakukan pembayaran di samsat induk Purbalingga yang beralamat di Jalan Mayjend Sungkono Purbalingga dengan jam operasional Senin-Jumat 08.00-15.00 WIB dan Sabtu 08.00-12.00 WIB. 

Atau anda juga bisa melakukan pembayaran di samsat paten Bukateja yang beralamat di Kantor Kecamatan Bukateja dengan jam operasional Senin-Kamis 08.00-11.00 WIB dan Jumat-Sabtu 08.00-11.00 WIB. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved