Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Begini Kondisi Terakhir Bayi Malang yang Dibuang Orangtuanya di Situs Sumur Gentong Kudus

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB)

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
IST
BAYI DI DALAM KARDUS - Sosok bayi di dalam kardus yang ditemukan di Situs Sumur Gentong Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, Minggu (16/3/2025). (Foto: Istimewa). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus mengecek kondisi kesehatan bayi terlantar selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Mardi Rahayu, Senin (17/3/2025).

Pemantauan dilakukan untuk memastikan kondisi terkini keadaan bayi yang ditemukan pada, Minggu (16/3/2025) di Situs Sumur Gentong Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati. Sebelum nantinya, perawatan bayi lebih lanjut diserahkan ke panti asuhan yang ditunjuk.

Plt Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Satria Agus Himawan mengatakan, kondisi bayi saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit dalam kondisi sehat dengan berat badan 2,6 kilogram, dan tinggi/panjang 46 sentimeter.

Dinas Sosial P3AP2KB masih menunggu kabar lebih lanjut tentang kesehatan bayi dari pihak rumah sakit.

Koordinasi dengan dua panti asuhan di Surakarta dan Salatiga juga sudah dilakukan, sebagai rencana tempat perawatan bayi selanjutnya.

"Setelah kondisi bayi dinyatakan baik dan sehat, kemudian diserahkan ke Dinas Sosial. Karena dari Dinsos belum memiliki SDM dan peralatan yang memadahi, kami koordinasikan dengan dua panti asuhan. Yaitu Panti Asuhan Wiloso Tomo Salatiga dan Panti Asuhan Permata Hati Surakarta," terangnya.

Kata Satria, Panti Asuhan Wiloso Tomo Salatiga sudah konfirmasi siap menerima bayi tersebut setelah kondisinya membaik menjalani perawatan di RS Mardi Rahayu.

Panti tersebut dikelola oleh Provinsi Jawa Tengah, sehingga biaya perawatan nantinya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi.

Sejauh ini, lanjut Satria, Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus masih menunggu i'tikad baik dari orangtua bayi untuk menjemput sang anak, kemudian merawatnya dengan sepenuh hati.

Jika orangtua bayi tak kunjung diketahui, mekanisme pengasuhan anak angkat (adopsi) tetap berjalan sesuai prosedur yang telah ditentukan.

Mulai dari pengajuan surat permohonan adopsi ke Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, penyerahan berkas administrasi pengajuan, sidang pengangkatan anak asuh, hingga penetapan.

Nantinya, calon orangtua angkat bakal mendapatkan SK Pengasuhan Anak Angkat Sementara selama 6 bulan, sebelum nantinya ditetapkan sebagai anak angkat.

"Semua harus melihat perkembangan kesehatan bayi. Kami juga masih menunggu itikad baik dari orangtua bayi untuk menjemputnya," tutur dia.

Diketahui bahwa bayi yang ditelantarkan oleh orangtuanya kini sudah diberi nama oleh Bupati Kudus dengan nama Azar Ramadhan. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved