Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Pemkab Karanganyar Salurkan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Non-ASN, Total Rp 2,9 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menyalurkan insentif kepada guru dan tenaga kependidikan Non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
dokumentasi Diskominfo Karanganyar.
PENYERAHAN INSENTIF GURU. Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana menyerahkan insentif secara simbolis kepada perwakilan penerima di Aula Disdikbud Karanganyar pada Senin (17/3/2025).  

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menyalurkan insentif kepada guru dan tenaga kependidikan Non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar.

Penyaluran tersebut merupakan bentuk komitmen dari pemkab untuk memingkatkan kesejahteraan tenaga pendidik Non-ASN. Penyaluran telah dilakukan di Aula Disdikbud Karanganyar pada Senin (17/3/2025).

Kepala Disdikbud Karanganyar, Agam Bintoro menyampaikan, pencairan jasa Non-ASN kali ini mencakup 157 guru untuk periode Januari hingga Februari 2025.

Adapun besaran jasa yang diberikan mengalami peningkatan dan telah disesuaikan dengan standar yang berlaku serta mempertimbangkan masa kerja masing-masing penerima.

"Kami sudah mengkoordinasikan seluruh proses pencairan ini. Untuk tenaga Non-ASN dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta koordinator wilayah, jumlahnya mencapai 67 guru dengan total anggaran Rp 69 juta.

Sementara itu, untuk jenjang TK dan SD sebanyak 1.045 guru dengan anggaran Rp 1, 2 miliar, serta SMP sebanyak 452 guru dengan cadangan dana Rp 681 juta. Secara keseluruhan, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 2,9 miliar, dengan cadangan dana untuk satu tahun sebesar Rp 27 miliar," kata Agam.

Dia menuturkan, kebijakan ini telah melalui berbagai tahapan perencanaan dan penataan anggaran yang matang agar dapat berjalan secara optimal.

Sementara itu Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana menekankan bahwa proses penyerahan jasa Non-ASN ini memerlukan tahapan yang sistematis, terutama dalam masa transisi pemerintahan yang baru.

Program ini sejalan dengan komitmen Pemkab Karanganyar untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik Non-ASN.

"Bapak dan Ibu sekalian, sebagai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, baik ASN maupun Non-ASN, kita harus percaya pada proses. Kita mendapatkan ilmu yang luar biasa, yakni semangat dan keikhlasan yang akan membentuk jalan sendiri.

 Oleh karena itu, setiap tahapan yang kita lalui harus dinikmati, karena hasil yang baik akan mengikuti," ungkapnya. (Ais).

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 7 Subtema 3 Halaman 162-167 Alat Komunikasi Masa Kini

Baca juga: Kalender Jawa Hari Ini 18 Maret 2025 Selasa Wage, Tanggalan Jawa 16 Ruwah 1958

Baca juga: Cara Perpanjang Pinjaman KUR BRI, Angsuran Lama Harus Dilunasi Dulu

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved