Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadan 2025

Pemudik Harus Waspada, Inilah 13 Titik Rawan Macet dan Kecelakaan di Kota Pekalongan

Menjelang arus mudik lebaran 2025, Polres Pekalongan Kota meningkatkan pengawasan di jalur utama yang diprediksi

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
Dok Kominfo Kota Pekalongan
CAT JALAN - Anggota Satlantas Polres Pekalongan Kota saat memberikan titik jalan yang rusak menggunakan tanda di cat warna putih. Satlantas Polres Pekalongan Kota bahwa ada 13 titik rawan kecelakaan yang telah teridentifikasi di Kota Pekalongan. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Menjelang arus mudik lebaran 2025, Polres Pekalongan Kota meningkatkan pengawasan di jalur utama yang diprediksi mengalami kemacetan dan kecelakaan. 


Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko, mengungkapkan bahwa, di perlintasan sebidang kereta api serta sejumlah jalan menjadi titik krusial yang berpotensi mengalami kepadatan.


Selain itu, pembatasan kendaraan berat juga mulai diterapkan guna mengurangi kemacetan.


"Di titik rawan macet, seperti perlintasan sebidang dan jalan utama, kami telah melakukan koordinasi untuk meminimalisir kepadatan."


"Pembatasan kendaraan berat juga sudah disepakati, dan kami akan langsung menindak kendaraan yang melanggar aturan tersebut," ujar AKBP Prayudha, Senin (17/3/2025).


Ditambahkan Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Yuna Ahadiah, bahwa terdapat 13 titik rawan kecelakaan yang telah teridentifikasi di Kota Pekalongan.


Sebagai langkah antisipasi, pihaknya telah menandai jalan berlubang dengan cat semprot dan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk segera melakukan perbaikan.


"Kami fokus pada ruas jalan utama, seperti Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Sutomo, karena di titik-titik tersebut terdapat banyak lampu lalu lintas yang bisa memicu antrean panjang. Jika diperlukan, mode flashing akan diaktifkan untuk mempercepat arus kendaraan," terang AKP Yuna.


Polres Pekalongan Kota juga telah berkoordinasi dengan PT KAI, untuk mengatur jadwal perjalanan kereta untuk menghindari penumpukan kendaraan di perlintasan sebidang.


Sementara itu, Kepala Terminal Pekalongan juga telah diminta menyediakan kantung parkir untuk kendaraan berat yang melanggar aturan pembatasan.


"Kami menargetkan perbaikan jalan selesai sebelum dimulainya operasi pengamanan mudik. Pembatasan kendaraan bermuatan besar akan mulai diberlakukan pada 24 Maret hingga 8 April. Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan arus mudik di Kota Pekalongan dapat berjalan lancar, aman, dan minim hambatan," imbuhnya.


Pantauan Tribunjateng.com, jalan Pantura Pekalongan baik dari wilayah Kabupaten Pekalongan hingga Kota Pekalongan kondisi jalannya masih banyak yang bergelombang.


Dengan kondisi jalan bergelombang bisa membahayakan para pemudik. Contohnya di perlintasan traffic light Wiradesa, lokasi tersebut dekat dengan Pasar Wiradesa.


Lalu, Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Sutomo di Kota Pekalongan juga bergelombang. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved