Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadan 2025

Polres Karanganyar Sita 5 Gram Ganja Kering di Indekos Saat Razia Pekat

Anggota Polres Karanganyar mengamankan dua orang penghuni indekos di wilayah Desa Ngringo Kecamatan Jaten

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
IST
OPERASI PEKAT - PS Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Sulis Setyawan memberikan keterangan kepada wartawan. (Dok Humas Polres Karanganyar) 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Anggota Polres Karanganyar mengamankan dua orang penghuni indekos di wilayah Desa Ngringo Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar saat razia pekat selama ramadan.

Dari dua orang itu dimanakan ganja kering tota sekitar 5 gram.

Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto melalui PS Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Sulis Setyawan menyampaikan, anggota menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga kondusifitas selama ramadan di sejumlah lokasi pada 15 hingga 16 Maret 2025.

Dari hasil operasi, terangnya, ditemukan adanya penyalahgunaan narkotika jenis ganja di salah satu indekos wilayah Desa Ngringo.

Ada dua orang yang diamankan masing-masing laki-laki berinisial MG (29) dan perempuan berinisial ADC (23).

Ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti bungkus plastik klip berisi daun, batang dan biji yang diduga ganja kering dan handphone.

"Ada tiga plastik klip berisi berat kotor 1 gram, 2,41 gram dan 2,2 gram," katanya kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).

Pelaku diketahui memperoleh ganja itu dari transaksi online. Lanjutnya, ganja itu rencananya bakal dijual kembali ke pembeli.

Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Karanganyar untuk diproses lebih lanjut.

Dia menambahkan, anggota tidak menemukan adanya aktivitas premanisme atau tindakan pemerasan yang dilakukan oleh kelompok tertentu maupun yang mengatasnamakan ormas terhadap para pengusaha di bulan suci ramadan saat menggelar KRYD.

"Selain KRYD kami juga melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat), dengan sasaran utama peredaran petasan, narkoba, perjudian, premanisme, miras, dan tindak asusila.

Hasilnya, beberapa target operasi (TO) berhasil diungkap, dan para pelaku beserta barang bukti telah diamankan," terangnya. (Ais).

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved