Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penolakan UU TNI

Ratusan Mahasiswa di Solo Gelar Aksi Tolak Pengesahan UU TNI di Depan DPRD

Seratusan peserta aksi dari gabungan mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar aksi tolak pengesahan Revisi Undang.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM/ AGUS ISWADI
AKSI TOLAK UU TNI. Peserta aksi menggelar aksi menolak UU TNI di DPRD Kota Solo, Kamis (20/3/2025) petang.  

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Seratusan peserta aksi dari gabungan mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar aksi tolak pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang di DPRD Kota Solo pada Kamis (20/3/2025).

Seperti diketahui DPR telah mengesahkan Revisi UU TNI saat rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025). Sebelumnya mahasiswa di Kota Solo menggelar aksi penolakan terhadap RUU TNI di DPRD Kota Solo pada Rabu (19/3/2025).

Tampak aksi lanjutan kali ini, mahasiswa dan elemen masyarakat membawa spanduk bertuliskan Tolak UU TNI, Kembalikan Supremasi Sipil, Bau-Bau New Orba dan Pulang Kampung Tidak Butuh Laras Panjang.

Kepolisian terlihat berjaga di kawasan gedung perwakilan rakyat untuk mengamankan aksi. Tampak Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo dan beberapa anggota dewan juga menemui perwakilan dari mahasiswa. Pasalnya selain menyuarakan isu-isu nasional, peserta aksi juga menyuarakan isu-isu lokal.

"Kita kecewa dengan keputusan DPR RI yang tadi pagi dia memutuskan terkait dengan RUU TNI. Hal itu membuat kita sebagai masyarakat juga kecewa karena kemarin kita sudah di DPR di sini sudah mengungkapkan tuntutan-tuntutan kita tetapi tidak hasil, tidak ada hasil yang signifikan. Katanya negara kita negara demokrasi tetapi buktinya tidak ada, sampai sekarang ini hak-hak rakyat yang diutamakan," kata koordinator aksi Ridwanul Hidayat kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

Pihaknya akan terus mengawal bagaimanapun caranya supaya UU TNI dapat dibatalkan karena dinilai tidak memihak rakyat sipil. Dia menuturkan, adanya penambahan formasi penempatan TNI aktif di kementerian atau lembaga menjadi hal yang paling disorot dalam RUU TNI. Seperti penambahan di kejaksaan.

"Karena hal tersebut di bagian TNI juga sudah memiliki peradilan militer sendiri. Kenapa masih masuk ke dalam peradilan dari sipil," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut peserta aksi menyuarakan dan menginginkan supaya TNI kembali ke barak. Mengingat di barak TNI sudah memiliki jabatan tersendiri. Menurutnya disahkannya RUU TNI tersebut merupakan bentuk kemunduran demokrasi.

"Kenapa masih menginginkan kita untuk berbagi dari jabatan tersebut dan satu lagi, kita negara demokrasi yang diutamakan dengan diskusi. Apabila Kita diskusi dengan seseorang yang membawa senjata, apakah bisa kita terima dengan baik-baik apabila ada sudut pandang yang berbeda," ungkap Ridwan.

Di sisi lain pihaknya sebenarnya sudah sejak awal menyoroti kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto yang dinilai membuat cemas masyarakat tapi tidak membuahkan hasil hingga saat ini.

Dia menambahkan, ada sejumlah isu-isu lokal yang turut disuarakan dalam aksi. Seperti penggusuran masyarakat di Kentingan Baru, peredaran daging non ternak, peredaran miras di Kota Solo dan PLTS Putri Cempo. (Ais).

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved