Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penolakan UU TNI

Mahasiswa Geruduk Polrestabes Semarang, Tuntut 4 Peserta Aksi Revisi UU TNI Dibebaskan

Para mahasiswa menggeruduk Mapolrestabes Semarang menuntut empat peserta aksi dibebaskan, Kamis (20/3/2025).

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Para mahasiswa menggeruduk Mapolrestabes Semarang menuntut empat peserta aksi dibebaskan,
Kamis (20/3/2025).

Polisi sebelumnya menangkap empat peserta aksi terdiri dua mahasiswa, satu sopir mobil komando dan petugas sound system.

"Iya ada empat orang yang ditangkap polisi, kami masih berupaya untuk menuntut mereka dibebaskan," jelas Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) 2025, Aufa Atha Ariq.

Ariq menyatakan, empat orang tersebut meliputi mahasiswi Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang berinisial WG, mahasiswa Unika Soegijapranata berinisial L. Dua petugas sopir dan sound system belum teridentifikasi.

"Ya tim kami masih berusaha agar kami dibebaskan," katanya.

Sementara, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi menyebut, telah menangkap empat orang peserta aksi menolak Revisi UU TNI di depan Gubernuran Kota Semarang, Kamis (20/3/2025).

Dia membantah pernyataan mahasiswa yang sebelumnya menyatakan lima orang yang ditangkap.

Keempat orang tersebut telah dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan.

"Iya ada empat orang yang kami amankan, satu diantaranya adalah orator aksi," jelas Syahduddi di  kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang.

Dia mengatakan, kejadian penangkapan empat peserta aksi bermula ketika mereka hendak masuk dalam gedung DPRD Jawa Tengah.

Sebelumnya, para mahasiswa hanya diperbolehkan masuk sampai halaman gedung DPRD.

"Kami tidak memperbolehkan masuk jadi ada sempat dorong-dorongan," sambungnya.

Sewaktu aksi dorong-dorongan itu,  Syahduddi mengklaim, peserta aksi berupaya untuk berperilaku anarkis sehingga terpaksa mengamankan sejumlah mahasiswa terlebih dahulu.

Termasuk orator aksi yang dinilai melakukan provokasi. "Kami amankan mereka untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikannya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang," bebernya.

Terkait gas air mata, Syahduddi mengakui telah menembakan gas air mata. Soal jumlah berapa kali gas air mata ditembakkan, dia enggan menyebutkannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved