Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Ini Alamat Posko Pengaduan THR 2025 di Blora, Laporkan Jika Perusahaan Tidak Bayar Tepat Waktu

Kepala Dinperinaker Kabupaten Blora, Endro Budi Darmawan mengatakan, Posko THR buka pada Senin hingga Kamis, mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI
POSKO PENGADUAN THR - Spanduk bertuliskan posko pengaduan THR di Kantor Dinperinaker Kabupaten Blora, Jumat (21/3/2025). Para pekerja bisa lapor atau mengadu jika perusahaannya tidak membayarkan THR tepat waktu atau secara menyicil. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Blora membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025.

Posko tersebut didirikan di area Kantor Dinperinkaer Jalan GOR I Nomor 1 Blora.

Kepala Dinperinaker Kabupaten Blora, Endro Budi Darmawan mengatakan, Posko THR buka pada Senin hingga Kamis, mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00.

Kemudian Jumat pada pukul 08.00 hingga pukul 13.00.

Baca juga: TMMD Sengkuyung di Blora, Pembangunan Infrastruktur dan Pelatihan Keterampilan Warga Berjalan Lancar

Baca juga: Dinrumkimhub Blora Lakukan Rampcheck di Terminal Ngawen, Sopir dan Kernet Bus Jalani Tes Urine

Endro menegaskan, jika ada perusahaan yang hingga batas maksimal H-7 THR belum dibayarkan, agar segera melaporkan ke Posko Aduan THR.

"Kalau ada pekerja yang merasa belum dibayar THR hingga H-7 Lebaran, silakan lapor ke kami."

"Kami akan bantu agar THR dibayarkan," jelasnya, Jumat (21/3/2025).

Lebih lanjut, Endro Budi Darmawan menyampaikan bahwa pembayaran THR juga tidak boleh dicicil.

Oleh karena itu, pihaknya meminta andaikan ada perusahaan yang mencicil THR pekerja supaya dilaporkan.

"Kalau ada perusahaan yang mencicil THR, silakan pekerja lapor ke sini dengan laporan tertulis."

"Nanti juga kami tindaklanjuti, kami dan tim akan ke perusahaan untuk advokasi ke perusahaan agar dibayar penuh."

"Karena ini aturan Kementerian Tenaga Kerja, tidak boleh dicicil," paparnya.

Endro menyampaikan, sampai saat ini di Posko Aduan THR yang telah dibuka belum ada pekerja yang mengadu soal permasalahan THR.

"Sampai saat ini belum ada laporan (masalah THR), semoga jangan."

"Semoga pembayaran THR lancar semua dan tepat waktu," jelasnya. (*)

Baca juga: Kampung Halaman Jauh dari Semarang, ini yang dirindukan bek potensial PSIS Rahmat Syawal

Baca juga: Poltek Harber Tawarkan Mahasiswa dan Alumni Kerja di Jepang

Baca juga: Stasiun Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, dan Kebumen Bersolek dengan Ornamen Tematik Khas Ramadan

Baca juga: Warga Temukan Kerangka Manusia, Ada Parang dan Celana di Sekitarnya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved