Berita Viral
Nasib Pedagang Pasar Jelang Lebaran, Jualan Susah Laku Malah Dimintai THR Oknum Berseragam Dinas
Nasib pedagang pasar di tahun ini cukup miris, jualan susah masih dimintai THR oleh oknum berseragam dinas pemerintah daerah.
TRIBUNJATENG.COM - Nasib pedagang pasar di tahun ini cukup miris, jualan susah masih dimintai THR oleh oknum berseragam dinas pemerintah daerah.
Peristiwa permintaan THR dari pria berseragam dinas ke pedagang pasar itu viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, pria berseragam dinas ini meminta-minta THR kepada para pedagang pasar sambil menunjukkan kuitansi.
Baca juga: Aksi Heroik Istri Polisi Bantu Aipda Andik Lumpuhkan Begal, Ikut Amankan TKP
Baca juga: Viral Anggaran DLH Kota Pekalongan Rp 1,5 M untuk Pembelian Audio Visual saat Darurat Sampah
Aksinya pun kini viral di media sosial, Minggu (23/3/2025).
Terlihat dalam video tersebut, kuitansi sebesar Rp200 ribu dimintakan kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Sang oknum dalam percakapannya mengatakan, kuitansi tersebut hanya untuk retribusi keamanan dari Pemda.
"Sebenarnya kebiasaan ini sudah terjadi sejak empat tahun lalu," kata suara seorang pedagang dalam video yang diunggah Lambe Turah pada Minggu.
"Saya tidak berani memviralkan, karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat," imbuhnya, melansir Wartakotalive.com.
Semenjak Gubernur Dedi Mulyadi mendeklarasikan bahwa warga boleh videokan anggota ormas, maka pedagang tersebut kini baru berani mengunggahnya.
"Risiko juga Pak, saya videokan bisa diancam dan diintimidasi di belakang. Jadi tolong Pak, ormas-ormas yang ada di Pasar Induk Cibitung ditegur," pinta sang pedagang.
Tampak dalam kuitansi tersebut ditujukan untuk pria bernama Agus Sodri untuk pembayaran retribusi sebesar Rp200 ribu.
Namun sang pedagang mengaku tidak bisa memberikan nominal uang sesuai di kuitansi.
Sosok pria yang minta pun agak memaksa dan langsung memarahi pedagang tersebut.
"Tolong ya kak, bantu share ya. Orang ini mintain uang sambil mabuk. Tolong Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) bantu ini ya," kata pedagang.
Hingga kini, belum ada tanggapan dari pihak bersangkutan atas video viral ini.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta kepolisian menindak tegas tindakan yang dilakukan Suhada alias 'Jagoan Cikiwul'.
Suhada merupakan salah satu anggota organisasi masyarakat yang ditangkap karena meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ke perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Kasus yang di Kota Bekasi juga saya sudah meminta untuk segera dilakukan penindakan tegas," kata Dedi , dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram miliknya, @dedimulyadi71, Jumat (21/3/2025).
Dedi juga menyampaikan terima kasih kepada petugas sekuriti perusahaan yang dimintai THR oleh Suhada.
Karena sekuriti tersebut sudah berani berdebat dan menghalau Suhada bertemu pemilik perusahaan tempatnya bertugas.
"Pada sekuriti yang di Kota Bekasi, pada salah satu perusahaan yang kemarin viral, saya sampaikan ucapkan terima kasih atas keberaniannya," ujar Dedi .
Dedi meminta seluruh petugas sekuriti di wilayahnya memiliki sikap yang sama terhadap tindakan premanisme.
Dedi menegaskan, tidak ada tempat untuk premanisme di Jawa Barat.
"Orang-orang yang hidupnya hanya menggantungkan diri dari tindakan-tindakan intimidatif, dari sikap yang sifatnya premanisme, pada akhirnya tidak akan mendapat tempat di wilayah Provinsi Jawa Barat," tegasnya.
Lebih lanjut, Dedi berterima kasih kepada aparat.
"Terima kasih jajaran Polda Metro Jaya, Pak Kapolda dan Pak Direskrimum, serta jajaran Polres Metro Bekasi Kota, Pak Kapolres dan Kasat Reskrim. Jagoan Cikiwul sudah ditangkap," ucap Dedi.
Sementara itu, Dedi Mulyadi kembali menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi premanisme di Jawa Barat.
"Kita tidak boleh membiarkan premanisme tumbuh. Terima kasih kepada seluruh aparat yang telah menindak tegas kasus ini," ujarnya.
Dedi berharap, penangkapan ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi aksi premanisme di Jabar.
"Di wilayah Provinsi Jabar, jangan coba-coba bergaya jadi jagoan kalau ujung-ujungnya saat ditangkap nangis," kata Dedi.
"Semangat untuk seluruh rakyat Jawa Barat! Jangan pernah takut terhadap aksi preman. Kibarkan semangat, kita kepakkan sayap! Preman itu kalau ditangkap pasti nangis," tegas Dedi.
Seperti diberitakan, polisi berhasil menangkap Suhada di Sukabumi pada Kamis (20/3/2025), sekitar pukul 18.30 WIB.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) di wilayahnya.
Atas perbuatannya, Suhada ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.
Polisi pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aksi premanisme agar lingkungan tetap aman dan nyaman. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul VIRAL Oknum Berseragam Pemda Maksa Minta THR ke Pedagang Pasar, Tunjuk Kuitansi Rp200 Ribu:Retribusi,
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.