Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadan 2025

Tegas Tak Ada Sound Horeg Saat Malam Takbiran di Kudus, Ada yang Nekat Langsung Diamankan Polisi

Polres dan Bupati Kudus melarang adanya sound horeg saat malam perayaan Idulfitri 1446 hijriah.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
Instagram/ndoro real
ILUSTRASI SOUND HOREG - Polres dan Bupati Kudus melarang adanya sound horeg saat malam perayaan Idulfitri 1446 hijriah. Larangan tersebut karena sound horeg dinilai kuno dan lebih banyak mudaratnya. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Polres dan Bupati Kudus melarang adanya sound horeg saat malam perayaan Idulfitri 1446 hijriah.

Larangan tersebut karena sound horeg dinilai kuno dan lebih banyak mudaratnya.

Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah menjalin koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan tokoh masyarakat untuk sepakat melarang adanya sound horeg saat malam Idulfirti.

Larangan atas sound horeg ini juga sangat beralasan, sebab banyak warga yang komplain dengan adanya sound horeg kaca rumahnya pecah.

“Kami ingin agar perayaan Idulfitri berlangsung dengan nyaman,” kata Rendi.

Larangan tersebut sudah pihaknya sosialisasikan melalui masing-masig Bhabinkamtibmas yang ada di desa-desa.

Yang pasti, kata Rendi, kalau ada sound horeg saat malam perayaan Idulfitri akan langsung pihaknya amankan.

“Yang pasti (sound horeg) itu larangan,” kata dia.

Kemudian Bupati Kudus Sam’ani Intakoris juga mengatakan hal serupa, bahwa sound horeg merupakan hal yang kuno dan masyarakat Kudus perlu cerdas dalam menyikapinya.

Untuk malam Idulfitri dia mengimbau agar masyarakat Kudus merayakannya dengan kegiatan yang positif.

Bagi Sam’ani, daripada uang yang dikeluarkan oleh warga untuk menyewa sound horeg untuk perayaan malam Idulfitri mending uangnya digunakan untuk sedekah. Hal itu dinilai lebih bermanfaat.

Kemudian saat malam perayaan Idulfitri, Sam’ani menyarankan agar warga menggelar takbir keliling di lingkungan sekitarnya saja.

Tidak perlu jauh-jauh. Hal itu untuk menghindari adanya gesekan antarwarga yang bisa memicu terjadinya perkelahian.

“Monggo untuk takbir keliling cukup jalan kaki di kampung masing-masing,” kata dia.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved