Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadhan 2025

Inilah Hal-hal yang Bisa Membatalkan Itikaf, Berikut Penjelasannya

Inilah hal-hal yang membatalkan itikaf di masjid. I'tikaf yaitu berarti menetap di masjid dengan tata cara yang khusus disertai dengan niat.

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
Shutterstock
ILUSTRASI MASJID- Inilah Hal-hal yang Bisa Membatalkan Itikaf, Berikut Penjelasannya 

2. Berdiam di Masjid

3. Islam dan suci, serta sudah akil baligh.

Hal-hal Yang Membatalkan I’tikaf

1. Keluar masjid tanpa alasan syar’i dan tanpa ada kebutuhan yang mubah yang mendesak.

2. Jima’ (bersetubuh) dengan istri berdasarkan Surat Al Baqarah ayat 187. Ibnul Mundzir telah menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa yang dimaksud mubasyaroh dalam surat Al Baqarah ayat 187 adalah jima’ (hubungan intim).

Yang Dibolehkan Ketika I’tikaf

1. Keluar masjid disebabkan ada hajat yang mesti ditunaikan seperti keluar untuk makan, minum, dan hajat lain yang tidak bisa dilakukan di dalam masjid.

2. Melakukan hal-hal mubah seperti mengantarkan orang yang mengunjunginya sampai pintu masjid atau bercakap-cakap dengan orang lain.

3. Istri mengunjungi suami yang beri’tikaf dan berdua-duaan dengannya.

4. Mandi dan berwudhu di masjid.

5. Membawa kasur untuk tidur di masjid.

Hendaknya ketika beri’tikaf, seseorang menyibukkan diri dengan melakukan ketaatan seperti berdo’a, dzikir, bershalawat pada Nabi, mengkaji Al Qur’an dan mengkaji hadits. Dan dimakruhkan menyibukkan diri dengan perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat.

Selain berdoa dan beberapa hal di atas, saat i'tikaf juga disarankan untuk melakukan lima amalan mulia ini:

Salat

Saat i'tikaf, perbanyaklah salat untuk mendekatkan diri kepada Allah dan meraih pahala yang besar..

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved