Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Lebaran 2025

Tata Cara Sholat Idul Fitri dan Bacaan Niat Lengkap dengan Artinya

Berikut bacaan niat dan tata cara sholat idul fitri. Pada pagi hari tanggal 1 Syawal, sesudah kita menunaikan sholat shubuh

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
istimewa
Ribuan warga Pedan dan Trucuk memadati lapangan Kiringan, Desa Sumber dalam rangka pelaksanaan sholat Idul Fitri 1445 H yang digelar oleh Pimpinan Cabang Lembaga Dakwah Islam Indonesia (PC LDII) Kecamatan Pedan pada hari Rabu, 10 April 2024. 

d. Raka'at pertama

Sesudah niat mula-mula membaca takbiratul ihram kemudian membaca do'a iftirah.

Selanjutnya takbir 7 kali dan setiap habis takbir di sunahkan membaca :

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

 Subhanallah, walhamdulillah, walaa ilaaha illallah wallahu akbar

Artinya : 

"Maha suci Allah, dan segala puji bagi Allah, tiada Tuhan melainkan Allah dan Allah Maha Besar".

Setelah takbir 7 kali dan membaca tasbih tersebut, kemudian membaca Surat AI-Fatihah dan disambung dengan membaca surat yang disukai, dan lebih utama membaca Qaf atau surat AI-A'la.

e. Raka'at kedua

Sesudah berdiri untuk raka'at kedua, lalu membaca takbir 5 kali.

Setiap takbir disunatkan membaca tasbih seperti tersebut pada raka'at pertama.

Kemudian, membaca surat Al-Fatihah dan diteruskan dengan bacaan surat yang kita kehendaki, tetapi lebih utama membaca surat Al-Ghasyiah.

Bacaan itu dengan suara yang nyaring.

Imam menyaringkan yakni mengeraskan suaranya pada waktu membaca surat AI-Fatihah dan surat surat lainnya, sedangkan ma'mum tidak nyaring.

f. Sholat ini dikerjakan dua raka'at dan dilakukan sebagaimana shalat shalat yang lain.

g. Khuthbah dilakukan sesudah shalat Id dua kali, yaitu pada khuthbah pertama membaca takbir 9 kali dan pada khuthbah kedua membaca takbir 7 kali dan pembacaannya harus berturut-turut.

h. Hendaknya dalam khutbah 'idul Fithri berisi penerangan tentang zakat fithrah dan pada hari raya Haji berisi penerangan tentang Ibadah haji dan hukum kurban.

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved