Berita Kriminal
Zaini Adik Ipar Ganjar Pranowo Bantah Terlibat Korupsi Jembatan Merah, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi
Jaksa Penuntut Umum Kejati Jateng mohon majelis hakim tolak eksepsi adik ipar Ganjar Pranowo, Zaini Makarim terkait sidang korupsi
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jaksa Penuntut Umum Kejati Jateng mohon majelis hakim tolak eksepsi adik ipar Ganjar Pranowo, Zaini Makarim terkait sidang korupsi pembangunan jembatan merah Purbalingga yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang,Senin (24/3/2025).
Bantahan atas dakwaan atau eksepsi yang dilayangkan mantan calon Wakil Bupati Purbalingga yang dibacakan Jumat (21/3/2025) kemarin.
Pada eksepsi itu Zaini membantah jaksa telah salah menentukan pihak yang terlibat dalam suatu kasus atau error in persona.
Tugas konsultan pengawas proyek pembangunan Jembatan Merah, telah didelegasikan orang di lapangan. Pada perkara itu seharusnya bukan Zaini yang dipersalahkan.
Menanggapi hal itu JPU Teguh menyebut tidak ada error in persona.
Sebagaimana dakwaan, pihaknya meyakini tidak salah menjadikan Zaini sebagai terdakwa dalam kasus ini.
"Tidak ada kesalahan nama.
Sehingga keberatan penasihat hukum terdakwa haruslah ditolak," pintanya di hadapan majelis hakim.
Secara umum, jaksa meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi yang diajukan terdakwa dan meminta agar perkara ini lanjut ke pembuktian saksi-saksi.
Hakim Ketua Siti Insirah mengatakan, eksepsi dan tanggapan jaksa telah dibacakan di persidangan.
Pihaknya akan membacakan putusan sela pada sidang berikutnya.
"Kami akan menjatuhkan putusan sela pada Rabu," jelasnya.
Sebelumya,Mantan calon wakil Bupati Purbalingga saat ini menjalani sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang.
Zaeni diadili bersama dua mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)Kabupaten Purbalingga Setiyadi serta Priyo.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Purbalingga, Bagus Siuteja, mengatakan tindak pidana korupsi tersebut pembangunan jembatan terjadi pada tahun anggaran 2017 dan 2018.
Detik-detik Pak Kades Tumbang Ditikam di Perkemahan, Dinyatakan Tewas di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Begini Kondisi Pemuda Tlogosari yang Ditemukan Tewas di Reservoir PDAM Semarang, Masih Bersepatu |
![]() |
---|
Nabawy Sebut Karyawan Bank Plecit Pembunuh Balita Cilacap Layak Dihukum Mati |
![]() |
---|
Nasib Malang Gadis Disabilitas Semarang Dilecehkan Satpam, Ibu Lapor Polisi Malah Didamaikan |
![]() |
---|
Jaksa Kejati Jateng Incar Siapa Saja yang Ikut Pengadaan Fiktif Biji Kakao UGM & PT Pagilaran Batang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.