Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pengakuan Rafi Bunuh Pacar dan Setahun Simpan Kerangka: Cuci Tulang Pakai Sabun, Pisahkan Dagingnya

Kasus warga Sleman menyimpan kerangka mayat pacarnya  akhirnya terungkap dengan terang.

Editor: muslimah
(Dok Humas Polres Bantul)
Polisi melakukan olah TKP kasus dugaan pembunuhan pacar di Sabdodadi, Bantul, Bantul. Kamis (20/3/2025) malam 

Lalu, saat disuruh mengambil buah mangga hasil panen keluarganya, tetapi yang datang pelaku.

"Dikarenakan rekan dan keluarga korban sudah tidak lagi bertemu dengan korban sejak akhir tahun 2024, dari situ kemudian kami dalami dan mendatangi tersangka di rumahnya di Kretek dan pelaku mengaku bahwa telah membuhuh korban," jelasnya.

Pelaku membunuh korban setelah cek cok terkait masakan bakso yang gosong. Saat itu korban memukul pelaku dengan sapu sebanyak lima kali dan pelaku mulai merasa emosi hingga akhirnya membunuh korban.

"Setelah membunuh korban, pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa satu sepeda motor, satu hanphone Iphone 11, satu laptop, satu dompet berisi beberapa kartu, uang cash Rp 50 ribu, uang di SeaBank senilai Rp 3,400 juta, dan pakaian korban," urainya.

Lanjutnya, saat pelaku membawa jenazah korban yang sudah dalam keadaan tulang belulang ke rumah ayah pelaku di Kapanewon Kretek. 

Dikarenakan pelaku takut ketahuan oleh orang tuanya, selanjutnya pelaku membawa tulang yang dibungkus dengan trashbag ke suatu kos temannya di Kabupaten Sleman.

"Trashbag itu karena ditaruh di luar, jadi pernah hilang karena sempat dibawa sama tukang sampah. Kemudian oleh pelaku, trash bag itu dicari dan berhasil ditemukan dan trashbag itu dibawa ke wisma daerah Kaliurang. Di mana, tulang tersebut dibersihkan di wisma tersebut," jelasnya.

Lanjutnya, tulang itu dikeluarkan dari trashbag dan dibasuh dengan air mengalir.

Lalu tulang korban dibasuh dengan Rinso atau sabun pencuci pakaian. Pelaku juga melepas daging-daging yang masih melekat di tulang korban.

"Setelah tidak ada lagi daging korban, tulang itu disimpan di dalam trashbag dan dibawa pulang ke dalam rumah pelaku di Kretek. Untuk daging korban ditaruh di dalam trashbag lain, dibawa ke rumah pelaku di Kretek dan dibakar," bebernya.

Pelaku mengaku sengaja menyimpan tulang korban dikarenakan masih memiliki rasa sayang dan cinta dengan korban.

 Apalagi pelaku dan korban telah menjalin hubungan pacaran dan tinggal bareng tanpa menikah selama lima tahun.

"Memang, ibu dan adik pelaku sempat tinggal bareng dengan pelaku dan korban, dikarenakan ibu dan ayah pelaku cerai. Tapi beberapa waktu kemudian, ibu dan adik pelaku tinggal di tempat lain. Saat kejadian pembunuhan ibu dan adik pelaku tidak ada di lokasi kejadian," ujarnya.

Sebelum meninggal dunia, korban sedang mempersiapkan diri untuk kerja di Jepang. Demikian pula dengan pelaku yang sedang mempersiapkan diri untuk bekerja di Jepang.

"Atas kejadian itu, pelaku dikenakan Pasal 339 KUHP Subsider pasal 338 KUHP berupa ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (TribunJogja.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved