Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sirine Menyala tapi Tak Ada Pasien, Ambulans di Sukabumi Ternyata Bawa Rombongan Orang Liburan

Ambulans dihentikan di Tol Sukabumi karena diduga digunakan rombongan wisata. Tidak ada pasien di dalamnya, polisi langsung putar balik kendaraan.

Tayang:
DOKUMENTASI PRIBADI WARGA
AMBULANS MUDIK: Ambulans dihentikan di Tol Sukabumi karena diduga digunakan rombongan wisata. Tidak ada pasien di dalamnya, polisi langsung putar balik kendaraan. 

TRIBUNJATENG.COM, SUKABUMI – Sebuah video yang memperlihatkan mobil ambulans dihentikan polisi di jalan tol mendadak viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di Gerbang Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa (1/4/2025).

Ambulans tersebut tampak melaju dengan sirine dan lampu rotator menyala di lajur kanan.

Namun, laju kendaraannya dihentikan oleh petugas kepolisian yang curiga dengan situasi di dalamnya.

“Ambulans itu melaju menggunakan jalur prioritas dengan sirine menyala. Setelah kami periksa, ternyata tidak membawa pasien,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar, kepada wartawan.

Saat diperiksa, ternyata isi ambulans bukan pasien maupun tim medis, melainkan sekelompok orang yang mengaku hendak menjenguk keluarga di RS Sekarwangi.

Namun, menurut Fajar, penampilan para penumpang justru menunjukkan bahwa mereka seperti hendak berlibur, bukan dalam kondisi darurat medis.

“Dari penampilan mereka, lebih mirip rombongan wisata. Oleh karena itu, kami ambil tindakan dengan memutar balik kendaraan tersebut,” jelasnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa ambulans hanya diperbolehkan melaju di jalur prioritas apabila sedang dalam tugas darurat seperti membawa pasien, menjemput orang sakit, atau kondisi medis genting lainnya.

“Kendaraan darurat tidak bisa digunakan untuk kepentingan pribadi. Sekalipun alasannya menjenguk orang sakit, kalau tidak dalam kondisi darurat, tidak dibenarkan memakai ambulans,” tegas Fajar.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan fasilitas kendaraan darurat hanya demi kenyamanan atau kecepatan di jalan raya.

Sumber: Tribunnews.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved