Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Stan Es Krim Alkohol 40 Persen Disegel Satpol, Penjual Ikut Terancam Sanksi

Waspada es krim mengandung campuran minuman beralkohol hingga 40 persen beredar di tengah masyarakat.

Tayang:
Editor: raka f pujangga
PEMKOT SURABAYA
ES KRIM VIRAL - Petugas Satpol PP Kota Surabaya menyegel stan es krim mengandung alkohol di sebuah mal, Senin (7/4/2025). Es krim mengandung alkohol ini terbongkar saat seorang influencer mewawancarai penjaga stan es krim tersebut. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Waspada es krim mengandung campuran minuman beralkohol beredar di tengah masyarakat.

Bahkan kandungan alkohol yang dibuat dalam bentuk es krim itu mencapai 40 persen.

Hal itu terungkap setelah video influencer yang membahas es krim beralkohol itu viral di media sosial.

Baca juga: Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Mal Surabaya, Terbongkar Saat Influencer Wawancarai Penjaga Stan

Atas temuan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengambil tindakan tegas.

Diketahui, video tersebut viral sejak akhir pekan lalu sejak ditayangkan seorang influencer yang mengunggah ulasan toko ini.

Reviewer tersebut memperlihatkan stan yang menjual berbagai produk es krim dengan berbagai varian rasa yang mengandung alkohol.

Sebuah buku menu stan ini bahkan mencantumkan 15 varian rasa es krim yang dijual.

Di antaranya terdapat beberapa varian yang diklaim mengandung alkohol hingga 40 persen.

Satpol PP Surabaya pun langsung mendatangi stan ini, Minggu (6/4/2025).

Terungkap, stan tersebut melanggar aturan.

"Menindaklanjuti adanya penjualan es krim yang mengandung alkohol tersebut, kami melakukan pengecekan terhadap es krim yang dipajang di stan," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira dikonfirmasi di Surabaya, Senin (7/4/2025).

Bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Satpol PP juga mengecek perizinan serta kandungan eskrim yang dijual.

"Kami melakukan pengecekan terhadap es krim yang dipajang di stan," jelas Yudhistira.

Dari hasil pengawasan di lokasi, petugas Satpol PP mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua kotak penyimpanan (box) dan enam wadah (cup) es krim yang diduga mengandung alkohol.

Satpol PP juga menindak pemilik stan.

Baca juga: Aksi GS Warga Kertek Wonosobo Sembunyikan Sabu dalam Kemasan Es Krim Berhasil Diungkap Polisi

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved