Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sosok Ipda Endry Purwa Ajudan Kapolri yang Pukul Jurnalis di Stasiun Tawang Semarang

Sosok Ipda Endry Purwa Ajudan Kapolri yang Pukul Jurnalis di Stasiun Tawang Semarang

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
ISTIMEWA/KOLASE
ENDRY PURWA SEFA - Ajudan Kapolri meminta maaf seusai pukul jurnalis di Stasiun Tawang. Sosok Ipda Endry Purwa Ajudan Kapolri yang Pukul Jurnalis di Stasiun Tawang Semarang 

Sosok Ipda Endry Purwa Ajudan Kapolri yang Pukul Jurnalis di Stasiun Tawang Semarang

TRIBUNJATENG.COM - Inilah sosok Ipda Endry Purwa ajudan Kapolri yang memukul jurnalis di Stasiun Tawang Semarang.

Nama Ipda Endry Purwa Sefa mendadak ramai diperbincangkan.

Perwira pertama yang sehari-hari bertugas sebagai anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri ini terseret dalam dugaan kasus pemukulan dan intimidasi terhadap jurnalis saat peliputan kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang.

Ipda Endry bukan sosok sembarangan dalam tubuh Polri.

Sebagai ajudan Kapolri, ia memiliki tugas penting dalam pengamanan, pengawalan, hingga koordinasi protokoler bagi pimpinan tertinggi Polri.

Namun, citra tersebut kini tercoreng oleh insiden yang menimpa jurnalis Kantor Berita ANTARA, Makna Zaezar, pada Sabtu (5/4/2025).

Kejadian bermula saat Kapolri melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengamanan arus mudik di Stasiun Tawang.

Saat tengah meliput aktivitas Kapolri berbincang dengan pemudik disabilitas dan lansia, Makna Zaezar mengaku mendapat perlakuan kasar dari seorang pengawal.

Tak disangka, sosok itu adalah Ipda Endry Purwa.

Makna mengungkapkan, pengawal sempat melontarkan ancaman kepada sejumlah jurnalis, bahkan kemudian memukul bagian belakang kepalanya.

"Waktu posisi mau balik itu dia mengeplak kepala saya."

"Jadi dia mengeplak ya, kalau bahasanya sini itu ngeplak bagian kepala belakang," jelas Makna.

Aksi kekerasan ini bahkan terekam dalam video jurnalis lain yang berada di lokasi.

Sosok Ipda Endry Purwa

Ipda Endry Purwa Sefa merupakan anggota aktif Polri yang ditugaskan dalam tim protokoler Kapolri.

Posisi ini mengharuskannya memiliki tingkat kedisiplinan dan profesionalitas tinggi, terutama saat bertugas dalam situasi penuh tekanan dan keramaian seperti kunjungan pejabat tinggi negara.

Namun, peristiwa di Stasiun Tawang menjadi catatan tersendiri atas bagaimana aparat pengamanan mestinya bersikap terhadap jurnalis.

Apalagi jurnalis merupakan mitra penting Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Meski mengaku menyesal dan telah meminta maaf secara langsung kepada korban, publik tetap menanti langkah tegas dari institusi Polri sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Kami dari tim pengamanan protokoler mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian di Stasiun Tawang dengan rekan-rekan media," ucap Ipda Endry dalam pernyataannya di Kantor ANTARA Semarang, Minggu (6/4/2025).

Ia berjanji akan lebih humanis dan profesional ke depannya.

Kronologi Lengkap Kejadian

Kejadian berlangsung saat Kapolri tengah berbincang dengan pemudik di peron Stasiun Tawang.

Setelah itu, Kapolri dijadwalkan masuk ke gerbong kereta.

Dalam proses pengawalan dan pembukaan jalan, pengawal meminta media dan Humas Polri untuk menepi.

Makna Zaezar, yang kala itu sedang berada di sisi kiri, berinisiatif bergeser ke seberang demi menghindari gangguan.

Namun, ia justru mendapat ancaman dari Ipda Endry "Kalau dari pers tak tempeleng satu-satu."

Makna sempat kembali ke posisinya semula, namun saat hendak bergerak lagi, ia dipukul di bagian belakang kepala.

Kejadian tersebut disaksikan dan direkam oleh sejumlah jurnalis lain di lokasi.

Meski telah menerima permintaan maaf, Makna berharap ada langkah tegas dari Mabes Polri.

"Saya pribadi sudah memaafkan secara manusiawi, cuma ada tindak lanjut dari Polri untuk Mas Endry," tegasnya.

Direktur Pemberitaan ANTARA, Irfan Junaidi, juga menyesalkan tindakan kekerasan terhadap jurnalis dan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap kerja jurnalistik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Ia mengaku baru mengetahui kejadian tersebut dari pemberitaan media.

"Saya cek dulu karena saya baru mendengar dari link berita ini. Namun kalau itu benar terjadi, saya sangat menyesalkan," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa akan ada penyelidikan internal terhadap Ipda Endry.

"SOP protokoler seharusnya tidak memerlukan tindakan emosional baik secara fisik maupun verbal," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved