Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Terlilit Pinjol, Pria Ini Nekat Ngaku Dibegal agar Bisa Jual Motor Bayar Utang

Seorang pria di Binjai ditahan polisi usai membuat laporan palsu soal begal. Ia menjual motor untuk bayar utang pinjol lalu pura-pura jadi korban.

DOKUMENTASI WARGA
LAPORAN PALSU: Seorang pria di Binjai ditahan polisi usai membuat laporan palsu soal begal. Ia menjual motor untuk bayar utang pinjol lalu pura-pura jadi korban perampokan. 

TRIBUNJATENG.COM, BINJAI – Seorang pria di Binjai, Sumatera Utara, berinisial Boy Sandi (36), harus berurusan dengan polisi usai ketahuan membuat laporan palsu sebagai korban begal.

Boy dilaporkan mendatangi Polsek Binjai pada Minggu (6/4/2025), mengaku telah dibegal pada malam sebelumnya di Desa Tandem Hilir I, Kabupaten Deli Serdang.

Namun belakangan, kebohongan Boy terungkap setelah penyidik Polres Binjai mendapati sejumlah kejanggalan dalam keterangannya.

"Awalnya pelaku mengaku dibegal oleh tiga orang yang mengendarai sepeda motor. Tapi saat ditanyai lebih lanjut, keterangannya berubah-ubah," ujar Kasat Reskrim Polres Binjai, Iptu Rino Heriyanto, Senin (7/4/2025).

Penyidik yang merasa curiga kemudian mendalami laporan tersebut dan menemukan bukti transaksi pembayaran angsuran motor Boy ke pihak leasing.

Transaksi dilakukan pada malam yang sama dengan waktu yang disebut sebagai waktu kejadian begal, yakni 5 April 2025.

“Dari bukti pembayaran tunggakan motor senilai Rp 1.969.000 itulah, Boy akhirnya mengakui bahwa laporan begal itu tidak benar,” jelas Rino.

Fakta sebenarnya, Boy menjual motornya melalui platform marketplace dengan harga Rp 8,7 juta.

Uang hasil penjualan itu digunakan untuk melunasi tunggakan ke leasing dan sebagian besar dipakai untuk membayar pinjaman online.

“Pelaku sedang terlilit utang pinjol, jadi nekat buat laporan palsu agar bisa lepas dari beban keuangan,” tambahnya.

Saat ini, Boy sudah ditahan di Polres Binjai dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut atas tindakannya yang telah menyalahgunakan laporan polisi.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved